Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta menerapkan sistem online pelayanan pemakaman di 77 taman pemakaman umum. Dengan sistem itu warga dapat melihat ketersediaan makam, besaran restribusi hingga profil dari tiap makam yang ada.
Warga Jakarta kini dapat mengecek ketersediaan makam secara online, sebab pemerintah provinsi telah meluncurkan sistem online pelayanan makam.
Pelayanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan terhadap jumlah makam yang tersedia apabila ada anggota keluarga yang meninggal. warga yang berniat mengurus malam secara online dapat mengakses ke dalam situs pertamananpemakaman.jakarta.go.id.
Menurut Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta, Ratna Diah, pengecekan itu sekaligus melihat masa berlaku retribusi makam yang dibayarkan warga sesuai peraturan daerah no. 3 tahun 2007.
Ketersediaan lahan makam yang semakin menipis tidak sebanding dengan jumlah pertumbuhan penduduk Jakarta. Saat ini terdapat 77 taman pemakaman umum yang tersebar di lima wilayah ibukota.
Melihat persoalan demikian, pemprov DKI melakukan pelebaran di beberapa taman pemakaman umum seperti tegal alur Jakarta barat, Pondok Ranggon Jakarta Timur dan srengseng Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan agar pemerataan terjadi dan tidak tertumpuk di tempat-tempat favorit seperti taman pemakaman umum jeruk purut dan karet bivak. R3