Pemerintah Indonesia memastikan masih terus berupaya bernegosiasi untuk pembebasan 10 ABK WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Namun pihak militer Filipina tidak mengizinkan Indonesia ikut terlibat dalam proses pembebasan tersebut.
Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, saat ini militer Filipina sudah berhasil mengepung lokasi 10 ABK WNI disandera.
“Operasi militer di tangan Filipina. Kami tidak boleh masuk,” kata Ryamizard usai rapat di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (4 April 2016)
Sementara itu pasukan TNI dan Polri mengaku sudah siap diturunkan kapan saja jika sudah ada perintah. Namun bantuan militer Indonesia tetap ditolak oleh pemerintah Filipina.
“Kami sudah mendesak agar pasukan Indonesia bisa membantu pasukan Filipina untuk membebaskan WNI,” kata Kepala Bidang Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.
Pihak pemberontak Abu Sayyaf memberi ultimatum pembayaran uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau Rp15 miliar hingga batas waktu, Jumat (8 April 2016). Jika tidak, maka seluruh sandera akan dihabisi.
Kesepuluh WNI ini adalah awak kapal tugboat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. Tugboat dilepaskan tetapi kapal Anand 12 dan 10 WNI disandera. Pihak keluarga ABK di tanah air mendesak pemeritah untuk mengambil tindakan guna membebaskan 10 WNI tersebut. R3