Kematian narapidana Undang Kosim berujung insiden kerusuhan di Lapas Banceuy, Bandung pada Sabtu (23 April 2016). Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan kronologis lengkapnya
Menurut Yasonna, dirinya menerima laporan bahwa Undang Kosim, warga binaan LP Banceuy meninggal diduga akibat bunuh diri sebelum kerusuhan.
“Soal bunuh diri, memang bunuh diri, menggantung diri,” kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (24 April 2016).
Undang terindikasi menyelundupkan narkoba karena menerima tas hitam dari orang yang membawa sepeda motor.
Namun ketika akan diperiksa, Undang justru menuju ke kamar mandi. “Ke kamar mandi diperiksa, tidak ada lagi alat bukti,” kata Menkumham
Petugas lapas kembali memeriksa warga binaan setelah mereka masuk ke dalam blok masing-masing, lalu kemudian menindaklanjutinya dengan mencari barang bukti di dalam blok dan tidak ada temuan.
“Kemudian semua dites urine, dan satu orang positif,” ucap Yasonna.
Undang dan napi diduga pengguna narkoba tersebut dimasukkan dalam dua sel isolasi berbeda karena keduanya tidak mengaku dengan dugaan yang dituduhkan kepada mereka.
Beberapa waktu kemudian, Undang ditemukan tewas gantung diri menggunakan tali celana. Undang sendiri diketahui mendapatkan bebas bersyarat dua bulan mendatang.
“Kalau ketahuan melakukan pelanggaran, pembebasan bersyarat bisa dicabut, bisa ada persoalan hukum baru, mungkin saja dia (Undang) stres dan panik,” ucap Yasonna.
Kemenkumham menyerahkan pemeriksaan petugas Lapas Banceuy kepada kepolisian. Delapan petugas Lapas Banceuy yang terlibat dengan Undang sebelum kematiannya serta satu warga binaan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. R3