Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan menerima suap dari bandar narkoba.
Kasus itu terungkap berawal dari temuan transaksi mencurigakan yang ditemukan di rekening pribadi AKP Ichwan.
Menurut Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, polisi itu meminta uang dan menjanjikan akan mengamankan kasus bandar narkoba.
Kepada bandar narkoba jaringan Toni alias TG yang telah lebih dulu ditangkap BNN, AKP Ichwan mencatut nama Buwas demi meloloskan kasus narkoba tersebut.
AKP Ichwan pun akhirnya ditangkap pada Kamis (21 April 2016). Polisi juga menyita berupa uang cash Rp 2,3 miliar.
Menurut Kabag Humas BNN, Slamet Pribadi, AKP Ichwan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah berada di tahanan BNN.
Saat ini Ichwan masih dalam tahap pemeriksaan intensif. Keterlibatan Ichwan dalam masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara juga sedang diselidiki. R3