Pemerintah resmi menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan menjadi hari libur nasional. Ketetapan ini akan berlaku mulai tahun 2017.
Pada 1 Juni 1945, Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang berjudul “Lahirnya Pancasila” dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan.
Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Sebagai penghargaan atas pidato Bung Karno tentang lahirnya Pancasila, maka Presiden Joko Widodo memutuskan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.
Menurut Jokowi, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara harus diketahui asal-usulnya. Pancasila harus diamalkan, Pancasila harus jadi ideologi yang bekerja, Pncasila harus dijaga kelanggengannya.
“Dengan mengucap syukur kehadirat Allah SWT, dengan mengucap bismillah, dengan Keputusan Presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan, diliburkan, dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila,” ucap Jokowi. R3