Melibatkan PPATK, Tim investigasi Kepolisian Republik Indonesia dan BNN sempat menyelidiki kebenaran atas testimoni gembong narkoba Freddy Budiman soal dana saweran ke pejabat terkait.
Hasilnya, dipastikan PPATK bahwa tidak ada aliran dana terpidana mati kasus narkoba Freddy ke perwira-perwira tinggi Polri dan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN).
Meski demikian PPATK tidak membantah menemukan dana yang masuk ke beberapa oknum dibawah level pejabat, namun itu masih diselidiki.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan kordinator KONTRAS, Haris Azhar, Freddy pernah menyebut memberikan setoran uang Rp 450 miliar ke pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pejabat di Mabes Polri sebesar Rp 90 miliar. R3