Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat kurang lebih Rp 88,5 miliar dana terorisme masuk ke Indonesia dari Australia.
Austalia menjadi negara asal pendanaan teroris terbesar yang masuk ke tanah air dibandingkan negara-negara seperti Brunei Darusalam, Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan dan Thailand.
Frekuensi dana yang masuk dari Australia itu sebanyak 97 kali melalui berbagai cara baik perseorangan atau kelompok.
Dana-dana itu terdeteksi masuk ke sebuah yayasan di Indonesia, dan selanjutnya sebagian untuk biaya berangkat ke daerah teroris di luar negeri atau sebagai foreign terorisme fighter (FTF).
Tidak hanya sebagai negara penerima dana, Indonesia juga menjadi bagian negara pendonasi anggaran teroris ke negara lainnya.
PPATK mendeteksi Indonesia pernah mengirim dana ke Hongkong sebesar Rp31,2 Miliar, ke Filipina sebesar Rp229 Miliar dan ke Australia Rp 5,3 Miliar. R3