Libur sekolah telah usai, Senin (18 Juli 2016) dimulainya Tahun ajaran baru untuk proses pendidikan di Indonesia.
Bagi sebagian pelajar besok merupakan hari pertama mereka duduk di kelas yang baru dengan teman yang baru. Sementara bagi anak yang menyandang status pelajar menjadi hari bersejarah mereka mengenal dunia pendidikan di sekolah.
Momentum ini menjadi fokus pemerintah untuk juga diperhatikan oleh orang tua. Untuk itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, memberikan imbauan kepada orangtua/wali murid untuk mendampingi putra putri mereka di hari pertama sekolah.
Menteri Anies mengajak orangtua mengenal kondisi dan situasi tempat anak-anak mereka bersekolah.
Keterlibatan orang tua sangat diharapkan dalam mendampingi anak di hari pertama sekolah. Di hari pertama masuk sekolah, orang tua dan murid bisa berkenalan dengan warga sekitar sekolah, saling menyapa di gerbang sekolah, melihat-lihat sekolah bersama, menyapa guru-guru di sekolah, berkenalan dengan orang tua murid lainnya, berinteraksi dengan wali kelas, melihat fasilitas sekolah serta berbagi ide dan inisiatif untuk kemajuan sekolah.
Dampak positif dari gerakan orangtua mengantar anak di hari pertama sekolah, menurut Menteri Anies akan membangun hubungan positif antara lingkungan pendidikan di rumah dan sekolah.
“Mengantar bukan sekedar sampai sampai gerbang sekolah lantas pergi. Mengantar berarti menemani dan membangun interaksi dengan guru dan orang tua murid lainnya,” jelas Mendikbud.
Imbauan mengantar anak di hari pertama sekolah juga digaungkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Bahwa pegawai aparatur sipil negara (ASN) diberikan dispensasi waktu hadir bekerja, untuk mendampingi anaknya pada hari pertama sekolah.
Dalam surat edaran Menteri PAN-RB No. B/2461/M.PANRBN/07/2016 tentang izin bagi aparatur sipil negara (ASN) di hari pertama masuk sekolah. Adapun, surat tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendikbud No. 4/2016.R3