Pemerintah berencana membentuk badan pengamanan siber nasional. Badan ini guna memperkuat sektor pertahanan dan bidang sektor strategis non pertahanan demi memperkuat kedaulatan bangsa. Sejumlah lembaga informasi pemerintah seperti Lembaga Sandi Negara, Deputi bidang siber pada berbagai kementerian lembaga, serta Kementerian Komunikasi dan informatika, serta pakar IT Indonesia, akan dilibatkan dalam badan ini.
“Sistem siber yang akan dibentuk bukan malah untuk memata-matai warga negara sendiri,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Minggu (23 Agustus 2015.
Menurut Luhut, badan siber yang terintegrasi ini dibutuhkan untuk kepentingan yang lebih luas. Dia menampik isu bahwa Indonesia bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk membuat sistem keamanan siber.
Masyarakat meresahkan kabar bahwa Kantor Staf Presiden menggandeng dinas intelijen Amerika CIA untuk mengawasi arus komunikasi warga lewat sistem Big Data yang dikhawatirkan dapat menyedot pembicaraan pribadi pada aplikasi ponsel seperti WhatsApp, Blackberrry Messenger dan jejaring sosial lainnya.
“Justru, pembangunan national cyber security (pengamanan siber nasional) ini dimaksudkan untuk menangkis serangan, khususnya dari luar yang bisa memperlemah bangsa,” kata Luhut yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Sebelumnya, berkembang desas-desus bahwa KSP akan berkerja sama dengan CIA untuk memantau percakapan masyarakat dalam aplikasi Big Data yang adalah istilah umum untuk himpunan data dalam jumlah besar, rumit, dan tak terstruktur.
“Sehingga, sulit ditangani kalau hanya menggunakan manajemen basis data. Jadi tidak nyambung dengan isu sedot data,” ungkap Luhut. “Isu kerja sama KSP-CIA menyedot data percakapan masyarakat melalui jejaring sosial tak cerdas dan kontraproduktif.”
Sementara itu Menteri Komunikasi dan informatika, Rudiantara mengatakan pembuatan sistem pertahanan dan keamanan siber sudah mendesak karena setiap hari pertahanan siber Indonesia terus diserang. Indonesia bahkan disinyalir menjadi tempat transit masyarakat luar negeri yang melakukan transaksi ilegal. “Kita harus segera meresponnya dengan mengembangkan pertahanan siber dalam negeri,” tambahnya.