Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan untuk pesepeda harus memakai jalannya, wajib berada di jalur kiri mematuhi aturan. Peraturan tersebut telah tertera pada peraturan perundang-undangan tentang prioritas pengguna jalan.
“Sebagaimana saya sampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang 22/2009, ada namanya prioritas pengguna jalan, tentu bagi para pesepeda yang kecepatannya berada di bawah dari kendaraan bermotor, itu wajib menggunakan jalur paling kiri,” kata Syafrin kepada wartawan di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021).
Syafrin menerangkan, pesepeda ini sejatinya harus berada di jalur lalu lintas sebelah kiri berbarengan dengan kendaraan motor. Dia berharap para pesepeda dapat mematuhinya agar jalur lalu lintas campuran untuk kendaraan dan pesepeda tetap terjaga aman.
“Oleh sebab itu para pesepeda yang berada di jalur lalu lintas bersama-sama dengan kendaraan motor lainnya, tentu wajib mengambil jalur paling kiri, sehingga aspek keselamatan dan keamanan pada saat berada di ruang jalan di sana ada mix traffic itu bisa terpenuhi,” tuturnya.
Pesepeda road bike sebelumnya menjadi sorotan karena menggunakan jalur kanan saat bersepeda. Ditambah lagi, road biker ini bersepeda secara rombongan membentuk dua barisan atau yang biasanya disebut peleton.
Lalu bagaimana jika ada road biker yang nakal ke jalur kanan, akankah disanksi?
“Terkait dengan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada, itu menjadi kewenangannya rekan-rekan di kepolisian,” kata Syafrin.
Syafrin menerangkan Pemprov DKI akan memastikan fasilitas sarana prasarana penunjang untuk para road biker ini tersedia di lokasi. Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi secara masif agar para pesepeda mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas yang berjaga di lapangan.
“Namun kami dari Pemprov DKI Jakarta, berusaha untuk menyiapkan fasilitas yang ada, baik dari sisi sarana prasarana penunjang, sehingga kegiatan untuk sepeda yang animonya demikian tinggi di Jakarta ini, itu bisa terfasilitasi dengan baik,” ujar Syafrin.
Salah satu alasan road biker enggan menggunakan jalur sepeda adalah kecepatan bersepeda yang tinggi sehingga kurang leluasa bergerak. Alhasil, mereka keluar dari jalur sepeda dan membentuk peleton yang tak jarang menimbulkan kritik.
Kejadian baru-baru ini, ada seorang pengendara motor mengacungkan jari tengah kepada rombongan peleton road biker di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Reaksi pemotor tersebut mendapat beragam tanggapan, pro dan kontra.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan para road biker ini bisa ditilang jika jalur khusus sepeda sudah resmi dioperasikan.
“Iya (akan ditilang), nanti setelah jalur khusus road bike beroperasi,” ujar Sambodo dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/5).