Pabrikan pesawat Amerika Serikat, Boeing Co menyiapkan dana US$ 100 juta untuk membantu keluarga korban kecelakaan pesawat B737-MAX di Indonesia dan Ethiopia. Bantuan akan diberikan melalui pemerintah setempat dan organisasi nirlaba.
Dana bantuan ini, kata juru bicara Boeing sebagaimana dikutip dari Reuters, menyatakan bantuan ini tidak terkait tuntutan hukum yang diajukan keluarga korban. Boeing memang menjadi target investigasi kriminal Departemen Kehakiman AS atas kecelakaan ini. Ada lebih 100 tuntutan hukum dari keluarga korban,
Pesawat tipe B737-MAX mengatakan dua kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines pada Oktober 2018 dan Maret 2019 yang menewaskan 346 orang. Sejak dua kecelakaan ini seluruh B-737-MAX dihentikan operasionalnya di seluruh dunia.
Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) menemukan ada masalah pada perangkat lunak pesawa ini. Dengan temuan itu berarti Boeing tidak akan melakukan penerbangan uji sertifikasi hingga 8 Juli sebagaimana diskenariokan sejauh ini.
Boeing menyatakan bantuan US$ 100 juta ini untuk membantu pendidikan dan biaya hidup, serta memacu perkembangan ekonomi di masyarakat yang terkena dampak. Tidak disebutkan secara spesifik otoritas atau organisasi mana yang akan menerima uang tersebut.