Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memastikan siap mendorong pemanfaatan biodiesel untuk mengatasi gejolak yang saat ini sedang terjadi di industri sawit. Langkah yang diambil diantaranya meningkatkan konsumsi biodiesel dalam negeri dan replanting (penananaman kembali).
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan kedua hal tersebut diharapkan mampu meningkatkan permintaan dan mengurangi “supply” dalam cara yang produktif, sebagai upaya konsolidasi dalam melewati masa-masa yang sangat sulit di industri sawit.
“Kita yakin situasi sulit ini akan berakhir, dan keseimbangan baru akan tercapai. Pasar akan tumbuh lagi dan sawit Indonesia akan menjadi yang paling siap bersaing mengisinya,” ujarnya.
Hingga 31 Agustus 2015, telah tersalurkan 9,7 juta liter biodiesel dari produsen biodiesel sawit ke Pertamina yang dikirim menggunakan truk tangki, belum termasuk pengiriman melalui kapal besar. “Jumlah tersebut merupakan bagian kontrak lebih dari 300 ribu kiloliter untuk ‘delivery’ sampai Oktober 2015. Sedangkan 400 ribu kiloliter lagi sedang dalam proses kontrak ‘delivery’ sampai Desember 2015,” tutur Bayu.
Mantan Wakil Menteri Perdagangan ini menambahkan salah satu perusahaan yang bergerak di industri sawit dan telah mengirimkan pasokan biodiesel untuk Pertamina adalah PT Musim Mas. Secara total, pada tahun 2016, kontrak kebutuhan Pertamina untuk energi berbasis kelapa sawit ini akan mencapai sekitar 2,5 juta kiloliter biodiesel untuk program PSO dan sekitar 2,6 juta kiloliter untuk non-PSO.
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit sejak beroperasi mulai pertengahan Juli hingga 17 Agustus telah mengelola dana pungutan dari para pelaku industri kelapa sawit sebesar Rp750 miliar. “Realiasi pungutan tersebut masih sesuai dengan perkiraan awal,” kata Bayu pada kesempatan sebelumnya.
Hal itu, kata Bayu, juga belum mempertimbangkan kemungkinan industri makin mengembangkan produk turunan dari kelapa sawit untuk kepentingan ekspor. Ia memastikan dana yang telah terkumpul tersebut dalam waktu dekat akan terpakai untuk subsidi bahan bakar nabati jenis biodiesel serta penanaman kembali lahan yang sudah tidak produktif di perkebunan rakyat.
Pelaksanaan penggunaan biodiesel 15 persen (B15) merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung kebijakan ekonomi makro dan menghemat devisa negara melalui pengurangan impor bahan bakar minyak.