Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menghimbau para pengusaha untuk membeli tandan buah segar (TBS) sawit sesuai dengan harga yang telah disesuaikan yaitu minimal Rp1.273 per kilogram.
“Saat ini harga sawit di dua pabrik sudah sesuai bahkan di atas harga yang ditetapkan oleh tim, selanjutnya kami minta semua pabrik membeli buah sawit sesuai dengan harga yang diputuskan oleh tim,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Apriansyah, dikutip dari Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil rapat Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Bengkulu di Kota Bengkulu.
Berdasarkan rapat tersebut, tim menetapkan harga pembelian buah sawit di tingkat pabrik terendah Rp1.147 per kg dan harga tertinggi Rp1.533 per kg. Dari harga tersebut pabrik diberikan toleransi sebesar lima persen untuk membeli sawit petani, yakni sebesar Rp1.273 per kg.
Dari harga yang ditetapkan oleh tim tersebut, hanya dua dari 10 pabrik yang membeli tandan buah segar kelapa sawit lebih tinggi dari harga ketetapan tim, yakni PT Bumi Mentari Karya sebesar Rp1.310 per kg dan PT Gajah Sakti Sawit sebesar Rp1.330 per kg.
Sedangkan, harga sawit di sebagian pabrik kelapa sawit di daerah ini di bawah harga yang ditetapkan oleh tim.
Harga sawit PT Sapta Sentosa Jaya Abadi sebesar Rp1.030 per kg, harga sawit di PT Daria Dharma Pratama Rp1.270 per kg, harga sawit di PT Bumi Mentari Karya sebesar Rp1.310 per kg, harga sawit di PT Karya Sawitindo Mas sebesar Rp1.250 per kg
Kemudian, harga sawit di PT Mukomuko Indah Lestari sebesar Rp1.270 per kg, harga TBS sawit di PT Karya Agro Sawitindo sebesar Rp1.210 per kg, harga sawit di PT Gajah Sakti Sawit sebesar Rp1.330 per kg. Harga sawit di PT Usaha Sawit Mandiri sebesar Rp1.240 per kg, harga sawit di PT Surya Andalan Primatama sebesar Rp1.260 per kg.