Kementerian Perhubungan meminta Garuda Indonesia dan Lion Air untuk memeriksa kembali secara cermat pesawat buatan Boeing tipe B737-8 Max yang dimiliki. Dua maskapai ini merupakan operator dua pesawat tipe terbaru dari seri B737-8 buatan pabrikan Amerika. Permintaan ini berkaitan dengan kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang menggunakan B737-8 Max.
“Saya sudah keluarkan surat intuk inspeksi khusus pesawat Boeing 737-8 Max untuk Garuda Indonesia dan Lion Air,” kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Avirianto di Jakarta pada 31 Oktober 2018
Saat ini Lion Air memiliki 11 pesawat Boeing 737-8 Max. Setelah mengalami kecelakan pada Senin (29/10), saat ini total pesawat tipe ini yang dimiliki Lion hanya 10. Sementara Garuda Indonesia, baru mengoperasikan satu pesawat Boeing 737-8 Max.
Selain pemeriksaan kelaikan pesawat, Avirianto mengatakan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub juga sudah mengeluarkan surat audit terhadap Lion Air pascakecelakaan pesawat Boeing 737-8 Max dengan registrasi PQ-LQP nomor penerbangan JT 610.
“Ditjen perhubungan udara memberikan arahan untuk mengaudit PT Lion Mentari Airlines dan PT Batam Aero Techic.Tim yang mengaudit sudah dibentuk dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub,” jelas Avirianto.