Harapan pengusaha minyak sawit Indonesia agar India menurunkan bea masuk atau bea impor minyak kelapa sawit dari Indoensia mulai membuahkan hasil. Pemerintah India memutuskan menuruskan bea impor CPO dari negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Sebagaimana dikutip dari laman Economic Times, penurunan bea impor ini diumumkan pada 2 Januari 2019 dan langsung berlaku efektif di tanggal yang sama. Penurunan impor untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) dari 44% menjadi 40%.
Sedangkan bea untuk produk turunannya diturunkan dari 54% menjadi 45% untuk pengiriman dari Malaysia. Namun untuk bea impor produk turunan dari Indonesia diturunkan menjadi 50% alias masih lebih tinggi dari Malaysia.
Asosiasi industri CPO India, Solvent Extractors Association (SEA) memberikan respon atas keputusan ini. “Kami harap pemerintah India dapat menyadari situasi ini dan mengambil langkah yang tepat untuk menyelamatkan perkebunan sawit dan pemurnian sawit,” kata predisen SEA Atul Chaturvedi.
SEA memperkirakan untuk tahun 2018-2019 India bakal mengkonsumsi 23,5 juta ton minyak nabati dan mengimpor 15,5 juta ton. Sebanyak 60% berasal dari Malaysia dan Indonesia.
Selain itu, ada juga impor minyak kedelai dari Argentina dan Brazil, minyak bunga matahari dari Ukraina dan Rusia, dan minyak kanola dari Kanada serta beberapa dari negara lain meski porsinya tidak signifikan.