Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan luas perkebunan sawit yang mencapai 10 juta hektare dan menyerap 21 juta orang tenaga kerja. “Saat ini, perkebunan sawit telah menjadi mata pencaharian langsung lima juta keluarga terdiri dari petani pemilik dan karyawan, serta 16 juta keluarga yang bekerja secara tidak langsung,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis dan Pangan, Franky O. Widjaja di Jakarta.
Ini artinya, industri sawit menyediakan lapangan pekerjaan dan membantu pengentasan kemiskinan. “Perkebunan sawit sangat potensial dikembangkan, karena selain menampung tenaga kerja dalam jumlah banyak juga permintaan pasar terhadap minyak nabati sawit cukup tinggi mencapai 26 juta per tahun,” ujarnya.
Dia menjelaskan dari sekitar 10 juta hektare lahan perkebunan sawit di Indonesia, 8% berupa perusahaan negara dan 49% dikelola oleh industri swasta dan 43% dimiliki petani kecil.”Selama ini, terjadi kesalahpahaman umum bahwa industri sawit Indonesia didominasi oleh perusahan besar,” ucapnya.
Dia menilai industri minyak sawit merupakan industri Indonesia yang paling efisien dan kompetitif dibandingkan industri lain di dalam negeri, karena industri sejenis di negara lain yang memerlukan lahan 8-10 kali lipat dibanding sawit untuk memproduksi volume minyak yang sama. “Sawit tidak boros menggunakan lahan, produktivitasnya paling tinggi dan harga paling murah,” tukasnya.
Untuk itu, industri sawit perlu terus dikembangkan secara berkelanjutan, karena dampaknya sangat positif untuk menekan angka kemiskinan, peningkatan sarana kesehatan, pendidikan, ibadah dan lainnya di dalam dan sekitar industri sawit,” katanya.