Jakarta – Beberapa pihak gugat keberadaan sawit yang dinilai mengancam kelestarian alam, pemerintah tetap berdiri menjaga supaya komoditas unggulan ini ada pada rel ideal, sejalan dengan alam juga mengungkit nilai tambah ekonomi.
Pemerintah melakukan banyak hal terkait pengembangan industri sawit. Mulai dari penerapan standardisasi tentang lingkungan dan perkebunan, merangsang investasi hilirisasi sawit, bantuan petani, kemudahan investasi, hingga melakoni diplomasi perdagangan di dunia internasional.
Terkait investasi, sebagaimana diungkapkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, sektor sawit merupakan salah satu sektor prioritas dari BKPM (sebelum jadi Kementerian Investasi), khususnya untuk menggenjot produksi energi baru dan terbarukan (EBT).
“Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas potensial yang dapat mendukung program tersebut melalui biodiesel, terutama setelah pemerintah meluncurkan program mandatori biodiesel 30% (B30) pada Januari 2020 dan target produksi biodiesel 650 [B100] di 2021,” ungkaP Bahlil melalui keterangan tertulis yang diterima Senin (14/6/2021).
Bahlil mengungkapkan arah pengembangan industri sawit adalah pemberdayaan di hulu dan penguatan di hilir. Selain itu, lanjutnya, pengembangan sawit juga diarahkan menggunakan konsep pengembangan industri sawit berkelanjutan
Melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 5/2021, tegas Bahlil, seluruh perizinan investasi diterbitkan oleh Lembaga OSS sehingga akan memberikan kepastian, kemudahan, dan kecepatan bagi investor, termasuk investor yang bergerak di komoditas dan industri kelapa sawit.