Tim investigasi Polri memastikan tidak menemukan aliran dana Freddy Budiman ke pejabat kepolisian yang disebut nilainya mencapai Rp 90 miliar.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, hal tersebut dipastikan setelah dilakukan konfirmasi terhadap Kepala Lapas Nusakambangan, para narapidana, dan PPATK.
Sebelumnya informasi adanya anggota Polri menerima aliran dana ini berasal dari video testimoni Freddy sebelum dieksekusi.
Di video itu Freddy bercerita ada dua nama anggota Polri. Kedua orang itu adalah seorang Pati (Perwira Tinggi) dan seorang Pamen (Perwira Menengah), keduanya adalah orang yang menangkap Freddy tiga kali, dua di Cipinang, dan satu di Nusakambangan.
Kapolri juga memastikan sudah periksa kedua orang yang disebut Freddy itu. Pertama petugas yang menangkap yang bersangkutan, sedangkan ada satu nama lagi yang disebut Freddy, tapi sama sekali tidak berkaitan dengan penanganan narkoba, tapi soal usulan Lapas yang ada buayanya. R3