Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo menyayangkan artikel yang bersumber dari Associated Press (AP) berjudul “Rape and Abuses in Palm Oil Fields Linked to Top Beauty Brands” yang dimuat di Harian Japan Times (18/11/2020) lalu.
Artikel mengenai pelecehan dan eksploitasi perempuan di industri sawit Indonesia itu dinilai tidak mengutamakan prinsip cover both sides (cek dan ricek) terhadap fakta yang sesungguhnya terjadi.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Tokyo prihatin apabila benar terjadi hal tersebut. Bagi pemerintah Indoensia, kebijakan perlindungan tenaga kerja adalah prioritas.
“Kami memastikan bahwa tidak ada eksploitasi masif pekerja peremouan di industri kelapa sawit Indonesia,”
Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum dan Hak Azasi Manusia, kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap pekerja perempuan sebagaimana diberitakan merupakan rare and unexpeted incident yang tentunya akan ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum di Indonesia.
Petani dan perusahan sawit baik berskala kecil maupun besar telah menyediakan lingkingan kerja yang kondusif dan perlindungan yang layak bagi para pekerja khususnya pekerja perempuan di perkebunan sawit.
Sementara itu, perusahan juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip keberlanjutan sesuai standar dan kriteria ISPO, perusahan harus menunjukan praktek penggunaan tenaga kerja yang baik termasuk perlindungan terhadap keselamatan para pekerja perempuan.
Di Indonesia terdapat sekitar 2,6 juta tenaga kerja langsung yang bekerja di sektor sawit dansekitar 3 juta tenaga kerja tidak langsung serta petani. Dari total luas lahan perkebunan sawit Indoensia yaitu 16,3 juta hektar, sekitar 7 juta hektar atau 43 persen adalah perkebunan sawit rakyat.
Pemerintah INdonesia secara serius mengambil langkah-langkah perbaikan dan pemajuan industri sawit dalam negeri. Dala instruksi Presiden no 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024 isu pengearusatamaan gender menjadi salah satu rencana aksi.
Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). (*)