Kebijakan penghapusan pungutan ekspor CPO dan produk turunannya sejak 2 Desember 2018 menjadi pendorong positif saham-saham emiten minyak kelapa sawit (CPO). Dalam perdagangan sepanjang Senin, 10 Desember 2018 kemarin, saham-saham emiten CPO kompak menunjukkan kenaikan harga.
Saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) naik 1,31% menjadi Rp 11.600 per lembar saham. Saham PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) naik 1,23% menjadi Rp 820/saham, saham PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT) naik 0,6% ke level Rp 160/saham.
Begitu juga dengan saham PT London Saham Sumatera Plantations Tbk (LSIP) naik 1,68% ke level Rp 1.210/saham dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) naik 1,3% ke level 484/saham.
Kinerja saham emiten minyak kelapa sawit ini diharapkan semakin menarik di tengah kebijakan pemerintah yang cukup positif menjadi stimulus bagi komoditas sawit.
Seperti kita ketahui, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani akhirnya menerbitkan aturan terbaru yang mengatur tarif pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) atas ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya.
Dengan adanya penghapusan pungutan ekspor ini, produsen CPO di Tanah Air pun bisa berada di posisi yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan produsen di Malaysia. Alhasil, situasi itu berpotensi membuat ekspor CPO Malaysia akan semakin tertekan.