Gegara persoalan perempuan yang berujung bentrok berdarah antara warga vs polisi di Mapolresta Meranti pada Kamis (25/8) dini hari, tiga anggota polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto mengatakan Kasops dan Kadiv Propam Mabes Polri masih melakukan penyidikan atas kasus yang telah menelan korban jiwa tersebut. Tiga identitas polisi tersangka pun belum bersedia diungkap ke publik.
Tiga tersangka terancam sanksi tegas berupa administrasi, sidang komisi kode etik Polri hingga pidana. Kasops dan Kadiv Propam Mabes Polri pun dikerahkan untuk penyelidkan secara langsung.
Sebelumnya pemeriksaan dilakukan terhadap 15 anggota Polres Meranti diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau terkait meninggalnya Apri Adi Pratama (24).
Apri merupakan pelaku pembunuh Brigadir Adil Tambunan. Adil Tambunan tewas dengan sejumlah luka senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya.
Apri membunuh Adil Tambunan, anggota Polres Meranti, karena masalah asmara. Namun, Apri yang merupakan pegawai honorer Dinas Pendapatan Daerah Meranti itu tewas sesaat setelah diamankan petugas.
Pasca-tewasnya Apri Adi Pratama, ribuan warga melakukan unjuk rasa di Markas Polres Selatpanjang. Mereka menuntut Kapolres AKBP Asep Iskandar menjelaskan penyebab kematian Adi. Aksi massa semakin memanas ketika jumlah warga mencapai 2.000 orang.
Warga dan polisi terlibat lempar-lemparan batu hingga menyebabkan seorang pengunjuk rasa bernama Isrusli meninggal dunia.
Terkait peristiwa itu, Kasatreskrim Polres Meranti AKP Aditya Warman dan 14 jajarannya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau. R3