Jakarta – Pada masa pandem sudah seharusnya kebijakan yang ada membantu mencegah penyebaran covid-19. Pembuatan SIM baru yang biasanya harus menjalankan praktik kini muncul melalui aplikasi.
Korps Lalu Lintas Polri siap meluncurkan aplikasi khusus berbasis mobile apps untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aplikasi tersebut bernama Sinar (SIM Nasional Presisi), di mana salah satu kelebihannya membuat kita tak perlu datang ke Satpas saat mengikuti ujian teori.
Pemohon yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa mengunduh aplikasi digital yang bernama Sinar (SIM Presisi Nasional) melalui “App Store” atau “Play Store” di telepon Seluler. Saat ini belum tersedia, dan baru bisa diunduh saat peluncuran yang dijadwalkan pada 12 April 2020.
Saat ini, permohonan SIM baru hanya dapat dilakukan dengan mendatangi Satuan Penyelenggara Adminsitrasi (Satpas) SIM. Pemohon wajib menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan sehat, pas photo, hingga KTP asli dan fotocopy.Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati menjelaskan bahwa untuk pemohon SIM baru tetap wajib datang ke Satpas, untuk melakukan ujian praktik.
Setelah tiba di Satpas SIM, pemohon mendaftarkan diri ke loket pendaftaran dengan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran. Setelah itu menunggu giliran untuk mengikuti tes teori hingga praktek.
Nantinya setelah aplikasi bisa digunakan, pemohon SIM baru tetap wajib datang ke Satpas. Namun itu dilakukan setelah memenuhi persyaratan saat registrasi online. Kedatangan ke Satpas tak lain untuk mengikuti ujian praktik.
“Layanan itu bisa secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” ujar Jati.
“Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke Satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktek,” terang Jati.Tes yang bisa dilakukan secara online hanya ujian teori. Untuk ujian praktik pemohon SIM harus tetap datang ke Satpas.
Berikut ini alurnya seperti dalam diskusi yang pernah disampaikan beberapa waktu yang lalu:
1. Download aplikasi
2. Registrasi (NIK)
3. Face recognition
4. Pilih jenis SIM
5. Pembayaran PNBP SIM baru
6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
7. Lulus dan mendapat QR Code
8. Pilih Satpas
9. Pilih jadwal ujian praktik.