Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan dua calon presiden tidak ada yang menggunakan alat bantu komunikasi, atau earpiece ketika mengikuti debat kedua pada 17 Februari 2019 lalu. Isu ini muncul tiba-tiba dan diteruskan oleh kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan dibantah KPU kalau itu sama sekali tidak benar.
“Capres nomor urut 01 dan 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu, jadi clear seperti itu,” kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Jakarta pada 19 Februari 2019. Dia membantah gosip yang menyebutkan salah satu calon menggunaka alat bantu.
Selain KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga membantah ada penggunaan earpiece dalam debat kedua. “Kami sudah berkumpul di kantor tadi malam untuk membuat rekap dari debat, tetapi kami tidak melihat itu,” kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Sebelumnya, Juru bicara TKN Ace Hasan menyebut, kubu BPN Prabowo-Sandi sengaja mengembuskan isu itu ke media sosial. Hal tersebut bertujuan untuk menutupi kekalahan eks Danjen Kopassus itu dalam debat kedua. “Itu hoax untuk menutupi ketidakmampuan Pak Prabowo,” kata Ace.
Seluruh rakyat Indonesia pun juga mengetahui kalau Jokowi sangat menguasai materi debat. Sehingga, ia tak mengeherankan bila kubu sebelah sengaja menggembor-gemborkan isu itu agar mereka tak terkesan kalah telak dalam debat.
“Seluruh Indonesia juga menyaksikan dengan seksama bagaimana performance-nya Pak Jokowi. Tuduhan itu mengada-ada,” ujarnya.