Pelaku usaha di sektor industri hilir karet menilai, rencana penerapan sertifikasi karet sebaiknya tidak hanya menjadi legalitas syarat penjualan, tetapi mampu meningkatkan kualitas karet sebagai bahan baku industri.
“Kalangan pebisnis industri hilir karet mengharapkan implementasi sertifikasi karet membuat kualitas bahan baku menjadi bagus. Dengan mayoritas perkebunan karet dikelola oleh rakyat, maka tantangan pemerintah adalah memberi pendampingan mulai dari pengelolaan perkebunan hingga pasca panen, dalam industri sarung tangan karet, penggunaan karet alam mencapai 90%,†kata Ketua Umum Asosiasi Sarung Tangan Karet Indonesia (ASTA), Ahmad Safiun.
Safiun mencontohkan, dengan minimnya infrastruktur di perkebunan rakyat, petani harus membekukan karet alam agar mudah dibawa pada penadah. Pada saat pembekuan, prosesnya tidak bersih sehingga di dalamnya terdapat banyak kotoran.
“Masalahnya itu, saat bagaimana karet yang disadap, hingga proses ditribusinya sampai di tangan pembeli itu tidak terjadi kesalahan. Setelah itu berlangsung baik, saya pikir kami yang berada di industri hilir akan mendapatkan bahan baku berkualitas,†paparnya.
Saat ini Kementerian Pertanian sedang menggodok beleid mengenai sertifikasi Indonesia Sustainable Natural Rubber (ISN-Rubber) yang ditargetkan selesai tahun ini dan diimplementasikan pada 2015.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan pada 2013 jumlah lahan perkebunan karet nasional sebesar 3,55 juta hektare, sedangkan produksinya berkisar 3,18 juta ton.