• Latest
  • Trending
  • All
Empat Kebijakan Fiskal Siap Diluncurkan

Jokowi Keluarkan Jurus Paket Ekonomi Tahap III

10/07/2015
Peneliti Jepang: Sawit Buka Isolasi Daerah dan Tingkatkan Ekonomi

Peneliti Jepang: Sawit Buka Isolasi Daerah dan Tingkatkan Ekonomi

03/27/2023
OJK Dukung Kemudahan Akses Pendanaan Kepada Petani Sawit

Akademisi Untan: Sertifikasi Komitmen Bangun Kebun Sawit Berkelanjutan

03/27/2023
Protes Kebijakan Uni Eropa, Petani Sawit Turun ke Jalan

Protes Kebijakan Uni Eropa, Petani Sawit Turun ke Jalan

03/27/2023
Harga TBS Sawit di Kalbar Capai Level Tertinggi

Harga TBS Sawit di Kalbar Capai Level Tertinggi

03/26/2023
Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-Maret 2023 Naik Rp 89,62/kg

Harga Kelapa Sawit di Mesuji Lampung Capai Rp 2 Ribu Lebih Per Kilogram

03/26/2023
Kabar Baik, Jelang Puasa Harga CPO Nanjak Lagi

Kabar Baik, Jelang Puasa Harga CPO Nanjak Lagi

03/21/2023
Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-Maret 2023 Naik Rp 89,62/kg

Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-Maret 2023 Naik Rp 89,62/kg

03/21/2023
Ini Pemicu Harga CPO Ambes Nyaris 6%

Ada Perusahaan Sawit Gede yang Bakal IPO, Lagi Disiapin Erick Thohir

03/20/2023
OJK Dukung Kemudahan Akses Pendanaan Kepada Petani Sawit

PTPN Produsen Sawit Bakal Digabung, Begini Tanggapan GAPKI

03/20/2023
Pengacara Sayangkan Sikap Tidak Kesatria dalam Kasus Klaim Lahan PT ANA

Harga TBS Sawit Kalbar Periode II-Maret 2023 Naik Rp 57,98/Kg

03/20/2023
Pasca Anjlok 2%, Harga CPO Mulai Naik Tapi Tipis

Pasca Anjlok 2%, Harga CPO Mulai Naik Tapi Tipis

03/20/2023
Mentan Dorong Perusahaan Integrasikan Sapi- Sawit

Mentan Dorong Perusahaan Integrasikan Sapi- Sawit

03/19/2023
Nasionalisme.co
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Nasionalisme.co
No Result
View All Result
Home Berita utama

Jokowi Keluarkan Jurus Paket Ekonomi Tahap III

by admin
10/07/2015
in Berita utama, Bisnis
Empat Kebijakan Fiskal Siap Diluncurkan

Pemerintah merilis paket kebijakan ekonomi tahap III, Rabu (7 Oktober 2015) yang difokuskan untuk memperbaiki dan mempermudah iklim usaha, serta memperjelas pengurusan perizinan dan syarat berusaha di Indonesia. Adapun poin besarnya yaitu mengenai penurunan tarif dan atau harga. Kedua, penyederhanaan izin pertanahan, bidang pertanahan untuk kegiatan penanaman modal.

“Untuk kelompok pertama harga BBM, harga avtur, elpiji 12 kilogram, pertamax dan pertalite efektif turun sejak 2015. Angkanya dijelaskan Pak Sudirman (Menteri ESDM Sudirman Said). Harga premium tetap,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Darmin, untuk harga gas industri akan ditetapkan sesuai kemampuan daya beli industri. Namun, kebijakan ini baru akan berlaku efektif 1 Januari 2016.

Selanjutnya, untuk tarif listrik PT PLN (Persero) sebelumnya telah menerapkan tarif penyesuaian (adjustment) dan untuk pelanggan dengan tipe I3 dan I4 telah dilakukan penyesuaian. Dalam paket ini, BUMN kelistrikan tersebut juga menambah insentif dengan memberikan diskon harga pemakaian listrik untuk tengah malam.

Dalam paket kebijakan jilid III ini mengubah kebijakan mengenai penerima kredit usaha rakyat (KUR). Sebelumnya, keluarga yang memiliki penghasilan tetap alias pegawai tidak bisa diberi KUR lantaran takut konsumtif.

Baca Juga:  Harga Minyak Sawit Di Mukomuko Tembus Hingga Rp.2010/Kg

Selanjutnya adalah penyederhanaan izin pertanahan untuk bidang pertanahan untuk kegiatan penanaman modal dengan merevisi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 2 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Agraria. “Poin ini menyangkut pemberian hak atas tanah, hak guna usaha (HGU), pemberian hak, perpanjangan hak, dan pembaharuan hak akan disederhanakan dengan waktu yang lebih pendek,” jelas Darmin.

Permohonan HGU lahan seluas 200 hektare (ha) akan disederhanakan dari sebelumnya butuh waktu 30 hingga 90 hari menjadi hanya 20 hari kerja. Untuk lahan di atas 200 ha menjadi 45 hari kerja. Sedangkan perpanjangan HGU lahan 200 ha yang sebelumnya 20 hingga 50 hari diperpendek menjadi 7 hari kerja, dan 14 hari kerja untuk lahan di atas 200 ha. (r3)

Tags: darminekonomiindustrijokowikebijakankurpaketperizinanpresiden
Nasionalisme.co

Copyright © 2013-2020

  • About us
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa

Copyright © 2013-2020