PEKANBARU – Polda Riau memberikan perhatian besar dalam menjaga objek vital (Obvit) di daerah tersebut, mengingat banyak tambang minyak yang memiliki saluran minyak. Obvit lainnya adalah perkebunan sawit.
Tugas pengamanan ini menjadi tanggung jawab Kombes DR. Pria Budi, S.I.K.,M.H yang menjabat sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Riau. Pada pekan lalu. Kombes Pria Budi tidak lelah menyampaikan sosialisasi ke masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan tambang minyak. Ia juga berkomunikasi dengan dengan para pegiat pariwisata, mall dan para pelaku pada Obvit lainnya.
“Kalau sudah cerita pengamanan Obvit, enggak cukup waktu 24 jam. Begitulah sangking banyak dan beragamnya,” ujar pria 44 tahun ini.
Tak berlebihan sebenarnya jika Budi mengatakan begitu. Sebab lokasi tambang minyak saja, ada di 8 kabupaten. Tambang ini menghasilkan seperempat dari total produksi Nasional. Itu baru urusan minyak bumi. Lantas, ada pula dua pabrik bubur kertas, kertas dan rayon raksasa di Kabupaten Siak dan Pelalawan, sekitar 192 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan 4 juta hektar kebun kelapa sawit yang menghampar di 11 kabupaten kota.
Ada juga kantor-kantor lembaga Negara, bank, hingga konsulat negara asing yang berkantor di Riau juga turut diamankan.
“Ini semua adalah Obvit yang musti kita amankan. Sebab Peraturan Presiden (Perpres) 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional sudah menyebutkan bahwa Obyek Vital Nasional itu adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis,” kata mantan Wadir Pam Obvit Polda Riau ini.
Lantaran banyak dan beragamnya Obvit tadi kata Budi, upaya memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan masyarakat sekitar lokasi usaha tentang apa dan seperti apa Obvit itu, menjadi pilihan pertama.
“Saya sadar bahwa jumlah personil saya sangat terbatas, hanya sekitar 135 personil. Untuk kepentingan pengamanan, saya bisa saja meminta perbantuan dari Shabara maupun Brimob,” ujar mantan Kapolres Pare-Pare Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.
Tapi pola pemahaman tadi kata Budi, justru akan sangat membantu pekerjaan timnya dan itu adalah bagian dari kerja pokok dari Pam Obvit tadi.
“Ada tiga hal yang dikerjakan oleh Pam Obvit itu; Preemtif (pembinaan), Preventif (pencegahan) dan Refresif (penindakan). Sosialisasi, pemberian pemahaman adalah bagian dari tindakan Preemtif itu. Semakin banyak pelaku usaha di Obvit dan masyarakat di sekitar Obvit tadi yang paham, maka semakin besarlah potensi amannya Obvit itu,” terangnya.