• Latest
  • Trending
  • All
Jokowi Tak Udang Kepala Negara Lain ke Resepsi Putranya

Luhut: Selesaikan One Map Policy

08/12/2015
Apkasindo Beri Tiga Catatan Penting Prihal Sawit Indonesia

Apkasindo Beri Tiga Catatan Penting Prihal Sawit Indonesia

01/28/2023
Asosiasi Petani Sawit Tunggu Gebrakan Komisaris Baru PTPN V

Asosiasi Petani Sawit Tunggu Gebrakan Komisaris Baru PTPN V

01/28/2023
Perkebunan Sawit di Abdya Luasnya Capai 20 Ribu Hektare

Perkebunan Sawit di Abdya Luasnya Capai 20 Ribu Hektare

01/28/2023
Puteri Komarudin Sebut Indonesia Miliki Potensi Besar di Sektor Sawit

Puteri Komarudin Sebut Indonesia Miliki Potensi Besar di Sektor Sawit

01/27/2023
BPDPKS Kunjungi USK Banda Aceh Dalam Kembangkan Produk Inovasi Sawit

BPDPKS Kunjungi USK Banda Aceh Dalam Kembangkan Produk Inovasi Sawit

01/27/2023
Pembentukan Business Recovery & Financial Improvement Akan Berikan Solusi di Sektor Sawit

Pembentukan Business Recovery & Financial Improvement Akan Berikan Solusi di Sektor Sawit

01/27/2023
Pekan Ini Harga TBS Sawit di Sumut Naik Tipis

Pekan Ini Harga TBS Sawit di Sumut Naik Tipis

01/26/2023
Harga CPO Sawit KPBN Naik Tipis Jadi Rp 11.205 Per Kilogram

Harga CPO Sawit KPBN Naik Tipis Jadi Rp 11.205 Per Kilogram

01/26/2023
Minta Subsisdi, Petani Sawit Keluhkan Lonjakan Harga Pupuk

Minta Subsisdi, Petani Sawit Keluhkan Lonjakan Harga Pupuk

01/26/2023
Persyaratan IPK Minimal Mendaftar LPDP 2023

Persyaratan IPK Minimal Mendaftar LPDP 2023

01/26/2023
Pemkab Kuansing Akan Salurkan 17 Ribu Batang Bibit Sawit

Pemkab Kuansing Akan Salurkan 17 Ribu Batang Bibit Sawit

01/25/2023
Pengusaha Dukung Rencana Pemerintah Bentuk Acuan Harga Sawit

Pengusaha Dukung Rencana Pemerintah Bentuk Acuan Harga Sawit

01/25/2023
Nasionalisme.co
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Nasionalisme.co
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Luhut: Selesaikan One Map Policy

by admin
08/12/2015
in Berita Pilihan, Berita utama, Bisnis
Jokowi Tak Udang Kepala Negara Lain ke Resepsi Putranya

JAKARTA – Presiden mengimbau Badan Informasi Geospasial (BIG) beserta lembaga negara terkait untuk segera menyelesaikan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) untuk menghilangkan potensi konflik atas penguasaan lahan, yang selama ini masih terjadi di antara berbagai kelompok kepentingan. Sebab, One Map Policy ini yang mengandung makna Satu Referensi, Satu Standard, Satu Database dan Satu Geoportal dapat menjadi rujukan baku untuk menetapkan tata ruang lahan dan hutan di daerah.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Luhut B Pandjaitan ketika menjadi pembicara pada acara Workshop Nasional Penataan Ruang dan Penyederhanaan Perizinan Industri Kelapa Sawit untuk Pertumbuhan Nasional Berkelanjutan, di Jakarta, kemarin.

“Industri dan perkebunan sawit adalah salah satu komoditas utama Indonesia yang memiliki kontribusi devisa dan tenaga kerja yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah akan berkomitmen untuk pengembangan dan perlindungan industri dan perkebunan sawit,” ujar Luhut.

Menurut dia, perlu dibangun kepercayaan dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan swasta untuk bersama-sama mengatasi kondisi yang sulit saat ini. “Kerjasama itu penting untuk mengatasi tantangan antara lain konflik lahan yang sering terjadi,” paparnya.

Luhut juga menegaskan untuk mengatasi konflik lahan sebenarnya pemerintah sedang menyusun Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). “Secara khusus, kami mendesak BIG untuk segera menyelesaikan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Empat Sandera WNI Berhasil Bebas

Dia akan memantau terus penyusunan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) karena terkait dengan iklim investasi di sektor perkebunan dan kehutanan. “Saya akan pantau terus penyusunan kebijakan ini agar semua persoalan terkait lahan bisa cepat teratasi,” ucapnya.

Franky Sibarani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), juga mengakui banyak perundangan yang harus diharmonisasikan untuk mendukung iklim investasi di sektor perkebunan. “Kalau tidak disinkronkan, persoalan ini tidak akan selesai, termasuk soal penataan ruang,” katanya.

Dia menjelaskan investasi di sektor perkebunan cenderung meningkat setiap tahun. Rata-rata pertumbuhan realisasi PMA industri minyak sawit dalam lima tahun terakhir sebesar 140%, sedangkan perkebunan kelapa sawit sebesar 15%. Rata-rata pertumbuhan realisasi PMDN industri minyak sawit dalam lima tahun terakhir sebesar 145%, sedangkan perkebunan kelapa sawit sebesar 1,3%.

“Padahal rencana investasi yang kami catat lebih besar, mereka sudah mengantongi izin prinsip. Nah untuk mendorong rencana investasi itu dapat direalisasikan, kebijakan one map policy perlu dipercepat agar investor memiliki rujukan tata ruang lahan,” paparnya.

Berdasarkan data BKPM, sepanjang semester I/2015, rencana investasi PMA yang masuk di sektor perkebunan tercatat USD2,97 miliar, yang sudah terealisasi hanya USD849 juta. “Begitu juga di PMDN, rencana investasi tercatat Rp10,9 triliun, realisasinya baru Rp5 triliun,” ujarnya.

Baca Juga:  Militer Evakuasi Ribuan Korban Banjir di Inggris Utara

Dia menilai salah satu tantangan realisasi investasi itu karena investor membutuhkan kepastian hukum terkait lahan. “Jika tidak, dikhawatirkan seiring pergantian pemimpin daerah, kebijakan tata ruang di daerah bisa berubah, ini bisa jadi preseden buruk bagi investasi. Investor butuh kepastian dan dukungan pemerintah untuk memastikan realisasi investasi,” katanya.

Plt Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Budi Situmorang juga mengakui terkait tata ruang di daerah, kepala daerah sering mengubah rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) seenaknya sendiri tanpa berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Daerah sering seenaknya mengubah tata ruang. Karena itu sekarang dibuat aturan perubahan tata ruang minimal lima tahun sekali. Bisa di bawah lima tahun dengan catatan terjadi bencana atau proyek pembangunan skala nasional,” ucapnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, BIG ditunjuk sebagai penyelenggara Informasi Geospasial Dasar yaitu Jaring Kontrol Geodesi dan Peta Dasar yang menjadi acuan untuk menjamin keterpaduan informasi nasional. Atas dasar amanat UU itu, BIG mengintegrasikan berbagai peta yang dimiliki sejumlah instansi pemerintah ke dalam satu peta dasar (One Map), yang dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif alat bantu pemecahan masalah konflik sosial akibat tumpang tindihnya data dasar kepemilikan atau penguasaan lahan.

Baca Juga:  Mau Jadi Pengusaha atau Tetap Karyawan? Ini Saran Buat Kamu

BIG telah menyelesaikan Peta Dasar skala kecil yaitu skala 1:250.000 untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan untuk skala besar yaitu skala 1:25.000 baru diselesaikan wilayah Sulawesi Selatan dan ditargetkan rampung pada 2015.(edo)

Nasionalisme.co

Copyright © 2013-2020

  • About us
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa

Copyright © 2013-2020