Nama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan Luhut Binsar Panjaitan berulang kali disebut dalam rekaman yang diputar dalam persidangan etik MKD, Rabu (2 Desember 2015). Menanggapi hal tersebut, Luhut menantang MKD untuk memanggil dirinya agar memberikan penjelasan.
“Saya minta dipanggil MKD pekan depan. Saya ingin menjelaskan semuanya,” kata Luhut kepada wartawan di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (6 Desember 2015).
Percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, Riza Chalid dan Dirut PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dalam persidangan etik di MKD, merupakan laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK.
Sebelumnya Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal mengatakan, dalam rekaman tersebut nama Luhut disebut 66 kali. “Kita ingin dalami apa perannya. Karena alur percakapan rekaman itu seakan SN dan RC beri jaminan ke beliau (Luhut). Kita ingin tahu itu,” ungkap Akbar.
Namun hingga jadwal persidangan ke depan, MKD belum memasukkan nama Luhut sebagai pihak yang akan dimintai keterangan.
Seemntara itu anggota MKD dari Gerindra Supratman Andi Agtas menilai MKD belum perlu memanggil Luhut. Sebab Luhut tidak ada dalam pertemuan tersebut. R3