Industri kelapa sawit nasional menilai keputusan pemerintah meningkatkan mandatori penyerapan bahan bakar nabati (BBN) untuk PT Pertamina dan PT PLN mulai tahun depan, bisa menjadi obat mujarab ditengah anjloknya harga sawit.
Mulai tahun 2016 pemerintah akan meingkatkan mandatori campuran biodiesel Pertamina dari 15% menjadi 20% dan PLN dari 25%. Kebijakan ini secara langsung akan mengurangi upaya produsen lokal mengurangi ekspor.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Togar Sitanggang berharap mandatori biodiesel Pertamina dan PLN berjalan efektif. Sebab pengurangan ekspor CPO dapat mendongrak harga CPO di pasar Internasional lantaran pasokan lebih terserap di domestik.
“Tentunya kami akan menyukseskan program mandatori biodiesel. Itu yang utama,” ungkap Togar
Selama ini, industri sawit nasional mengandalkan pasar ekspor. Gapki mencatat, pada 2014, ekspor CPO dan produk turunannya mencapai 21,76 juta ton atau 70% dari produksinya sebanyak 31,5 juta ton. Pada Agustus 2015, ekspor CPO hanya naik tipis 0,6% dibandingkan bulan sebelumnya jadi 2,10 juta ton