Kebijakan Pemerintah memperpanjang moratorium lahan gambut dan menghentikan sementara izin baru terhadap perkebunan sawit pada 2013 lalu sama dengan menghambat laju pertumbuhan perekonomian nasional. Kebijakan tersebut membuat produksi CPO pada tahun ini tidak mencapai target, Selain itu perluasan kebun menjadi terhambat, sebelumnya perluasan per tahun rata-rata mencapai 500. 000 ha, namun setelah pemerintah memperpanjang kebijakan moratorium hanya mencapai 100.000 ha per tahun. Dengan demikian sangat mustahil target pada tahun 2020 mendatang produksi CPO 40 juta ton akan tercapai.
Tidak sekedar itu, Kementrian Pertanian pun telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kepemilikan lahan perkebunan oleh grup maksimal 100.000 ha. Kebijakan ini tidak hanya merugikan perkebunan besar saja, petani pun akan merasakan dampak dari kebijakan tersebut yakni menghambat pembangunan kebun plasma oleh perkebunan besar, demikian dikatakan Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Berkelanjutan Ir. Achmad Mangga Barani, MM.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo meminta pemerintah untuk mengkaji ulang perpanjang an aturan moratorium pembukaan lahan gambut untuk perkebunan. Menurut penelitian para ahli menunjukkan bahwa lahan gambut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian tanpa merusak ekosistem yang ada. “Pemanfaatan lahan gambut tidak serta merta merusak ekosistem asal dikelola dengan manajemen yang benar,†tegasnya. Karena itu, Presiden perlu mempertimbangkan aturan moratorium atau penundaan izin pengelolaan baru untuk lahan gambut.
Sawit Meningkatkan Perekonomian
Sejak tahun 2012 lalu, Indonesia menjadi pengekspor minyak kelapa sawit atau CPO terbesar di dunia. Nilai ekspor Indonesia terus meningkat, komodity sawit salah satu komoditas penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah minyak bumi.
Menteri Pertanian Suswono menyebutkan komoditi kelapa sawit ini menjadi sektor strategis penghasil devisa negara, pengentasan kemiskinan dan penggerak ekonomi nasional. Maka itu Industri kelapa sawit harus diperbesar. Peranan strategis ditunjukkan kinerja pembangunan perkebunan dan industri kelapa sawit di Indonesia. Antara. Lain, dari segi pendapatn negara, devisa ekspor yang dihasilkan dari produk kelapa sawit 2012 mencapai USD 19,65 miliar atau sekitar Rp 200 triliun.
Selain itu, lanjut Suswono, kinerja produk CPO 2012 sampai dengan 25 juta ton CPO. Dengan nilai itu, maka Indonesia akan mempunyai modal kuat dalam pengelolaan ekspor sawit. “CPO merupakan produk pertanian yang saat ini paling siap sebagai sumber bahan bakar terbarukan. Di mana pemerintah telah berkomitmen mengantisipasi krisis energi masa depan, dikeluarkan kebijakan penggunaan BBN, bahan bakar nabati sebagai pengganti bahan bakar minyak dan fosil,” tegasnya.
Selain itu, menurut Suswono, industri kelapa sawit ini tidak hanya diusahakan oleh perkebunan besar, Perkebunan kecil pun bisa melakukan penanaman sawit. Sehingga, industri ini bisa menyerap 4,5 juta tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja ini tentunya lebih besar lagi kalau diperhitungkan tenaga kerja di sektor industri, perdagangan, dan jasa lainnya di bidang agribisnis kelapa sawit.