Polisi berhasil menangkap narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Anwar alias Rizal, yang kabur dari rutan Salemba pada 6 Juli 2016.
Petugas Polda Metro Jaya melacak keberadaan Anwar yang bersembunyi di rumah saudaranya di daerah Tenjo Kabupaten Bogor, Kamis (14 Juli 2016).
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti terjun langsung menangkap Anwar bin Kiman.
Menurut Krishna, polisi berhasil membongkar persembunyian Anwar. Dan pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.
“Pasca ditangkap, Anwar akan langsung dibawa ke Jakarta,” ungkap Krishna.
Anwar merupakan pelaku pemerkosa dan pembunuhan AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor.
Anwar kabur usai dijenguk istri dan anaknya bertepatan Hari Raya Idul Fitri, dengan berpura-pura menjadi seorang wanita, dengan menggunakan cadar dan jilbab yang dibawakan istrinya saat menjenguk sebelum Anwar kabur. R3