• Latest
  • Trending
  • All
Indonesia Produsen Sawit Bersertifikat Terbesar di Dunia

Nilai Tambah CPO Akan Dongkrak Ekspor CPO

07/21/2014
Petani Sawit Berharap Program B35 Akan Kerek Harga TBS Rp3.500 Per Kilogram

Petani Sawit Berharap Program B35 Akan Kerek Harga TBS Rp3.500 Per Kilogram

02/01/2023
Melalui RAN-KSB, Tata Kelola Sawit Indonesia Akan Diperbaiki

Melalui RAN-KSB, Tata Kelola Sawit Indonesia Akan Diperbaiki

02/01/2023
KPU Rilis 11 Tahapan Pemilu 2024

KPU Rilis 11 Tahapan Pemilu 2024

01/31/2023
Bantah Black Campaign, BPDPKS Sebut Tudingan UE Tidak Benar Terkait Minyak Sawit

Bantah Black Campaign, BPDPKS Sebut Tudingan UE Tidak Benar Terkait Minyak Sawit

01/31/2023
Zulhas Akan ke Malaysia Bahas Larangan Ekspor Sawit Uni Eropa

Zulhas Akan ke Malaysia Bahas Larangan Ekspor Sawit Uni Eropa

01/31/2023
Mulai Besok, Pemerintah Akan Terapkan Bahan Bakar Campuran Sawit B35

Mulai Besok, Pemerintah Akan Terapkan Bahan Bakar Campuran Sawit B35

01/31/2023
Pemerintah Tingkatkan Persentase BBM Campur Sawit Jadi 35%

Pemerintah Tingkatkan Persentase BBM Campur Sawit Jadi 35%

01/31/2023
Swiss SECO Ke Petani Sawit : Kami Tidak Ikut Campur di UU UE Terkait Sawit

Swiss SECO Ke Petani Sawit : Kami Tidak Ikut Campur di UU UE Terkait Sawit

01/31/2023
BPDPKS Bantu Peremajaan Sawit Petani Seluas 500 Hektare di Solok Selatan

BPDPKS Bantu Peremajaan Sawit Petani Seluas 500 Hektare di Solok Selatan

01/30/2023
Petani Sawit SPKS Sekadau Lakukan Audit Sertifikasi ISPO

Petani Sawit SPKS Sekadau Lakukan Audit Sertifikasi ISPO

01/30/2023
Pemerintah Targetkan Realisasi Biodiesel Sawit Capai 13 Juta Kiloliter di Tahun 2023

Pemerintah Targetkan Realisasi Biodiesel Sawit Capai 13 Juta Kiloliter di Tahun 2023

01/30/2023
Petani Sawit Desa Tri Mulya Lakukan Transparansi Pengelolaan Dana Hibah RSPO

Petani Sawit Desa Tri Mulya Lakukan Transparansi Pengelolaan Dana Hibah RSPO

01/30/2023
Nasionalisme.co
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Nasionalisme.co
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Nilai Tambah CPO Akan Dongkrak Ekspor CPO

by admin
07/21/2014
in Berita Pilihan, Berita utama, Bisnis
Indonesia Produsen Sawit Bersertifikat Terbesar di Dunia

minyak sawit

Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menilai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kelapa sawit bakal mendorong kenaikan volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Ketua Umum DMSI Derom Bangun mengatakan pengenaan PPN terhadap tandan buah segar (TBS) kelapa sawit akan mendorong para pengusaha perkebunan sawit mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). “Dengan adanya pengenaan PPN terhadap sawit, ada peluang bagi pekebun menengah kecil itu untuk mengurus sertifikat ISPO. Tentunya, semakin banyak pekebun yang memiliki sertifikat, dapat mendorong ekspor lebih besar,” tuturnya.

Sekadar informasi, performa ekspor nonmigas dari CPO pada periode Mei, naik 72,97% dari bulan sebelumnya menjadi US$1,93 miliar. Capaian tersebut merupakan torehan kenaikan terbaik di antara semua komoditas ekspor nonmigas pada bulan tersebut.
Dari ratusan pekebun, Derom menyebutkan baru 40 perusahaan sawit yang telah memiliki sertifikat ISPO, dimana perusahaan tersebut tergolong perusahaan besar. Sementara sisanya, belum memiliki sertifikat ISPO.

Menurutnya, untuk memperoleh sertifikat ISPO cukup sulit dan membutuhkan biaya yang cukup besar. Padahal, biaya produksi yang harus dikeluarkan pekebun menengah kecil cukup besar, terutama biaya pupuk yang menyumbang biaya produksi hingga 40%.

Baca Juga:  Selamatkan 16 Juta Petani Sawit, China Tambah Impor CPO Dari Indonesia

Menurutnya, pekebun menengah kecil rata-rata memiliki luas kebun kurang dari 500 hektare, sehingga biaya produksi yang digunakan relatif lebih besar dari pekebun besar. Alhasil, pengenaan PPN terhadap sawit akan mengurangi beban produksi.
Seperti diketahui, pekebun sawit dibedakan atas 3 kategori, a.l. pertama, pekebun besar yang memiliki pabrik pangolahan. Kedua, pekebun menengah tanpa pabrik yang titip olah hasilnya di pabrik pekebun lain. Ketiga, pekebun menengah tanpa pabrik yang menjual TBS.

Sebelum direvisi, PMK No. 21/2014 memfasilitasi golongan pertama dan kedua untuk merestitusi pajak masukan seperti pupuk dan sarana produksi TBS lainnya. Sementara, golongan ketiga tidak dapat melakukan restitusi.

Menurutnya, situasi ini tidak baik bagi perkembangan industri sawit nasional yang sedang menghadapi berbagai tantangan terutama menyangkut keberkelanjutan. Dia menilai seluruh pekebun menginginkan usaha yang berkelanjutan, sekaligus memperoleh sertifikat ISPO. “Kami berharap putusan MA bisa segera diberlakukan dan diterapkan, sehingga pekebun sawit yang hanya bisa menjual TBS sawit mendapatkan kesempatan merestitusi pajak masukan, seperti pupuk dan lain sebagainya,” tuturnya.

Hingga saat ini, sambung Derom, pemerintah belum melaksanakan putusan Mahkamah Agung No. 70 P/HUM/2013 yang telah diputuskan pada 25 Februari 2014 dalam permohonan keberatan yang diajukan oleh Kadin Indonesia.

Baca Juga:  Rabi'ah, Wanita Dari Basrah (7) : Hati Bergetar Sambut Kesejatian Cinta

 

Tags: pajak sawit
Nasionalisme.co

Copyright © 2013-2020

  • About us
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa

Copyright © 2013-2020