Pemerintah, bersama pemangku kepentingan (stakeholder) kelapa sawit, harus segera duduk bersama untuk mencari jalan keluar masalah industri kelapa sawit di Tanah Air yang kini sedang terpuruk. Pasalnya, komoditas ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Agribisnis dan Pangan, Franky Widjaja, mengatakan diperlukan inovasi dan terobosan untuk mengatasi masalah tersebut. Terobosan itu di antaranya mencari pasar ekspor baru serta meningkatkan produksi dan produktivitas, terutama pada perkebunan rakyat.
Selain itu, tambah Franky, perlu dilakukan program revitalisasi perkebunan, kemudahan akses perbankan untuk peremajaan, serta menghilangkan berbagai hambatan dalam pengembangan yang berkelanjutan. “Yang tak kalah penting adalah penciptaan iklim investasi yang kondusif, penyelesaian masalah tata ruang, perizinan, konflik agraria, penetapan satu peta yang terintegrasi dengan tata ruang nasional, dan penerapan single authority pengaturan lahan,†paparnya.
Pada kesempatan itu, Franky mengatakan bahwa saat ini produktivitas kelapa sawit di perkebunan petani swadaya sangat rendah. Hal itu terjadi akibat tanaman yang sudah tua atau rusak, bibit palsu, pemeliharaan tidak optimal, serta sulitnya akses terhadap pembiayaan dan teknologi.
“Ini harus segera dicarikan jalan keluarnya. Jika tidak segera ditangani secara serius, akan terulang sejarah sukses Indonesia pada masa lampau sebagai eksportir terbesar rempah-rempah menjadi berbalik sebagai pengimpor sebagian besar produk pertanian,†kata dia.
Selain produksi rendah, lanjutnya, saat ini industri sawit di Tanah Air menghadapi banyak masalah, di antaranya kegiatan riset dan pengembangan belum optimal dan tidak terkoordinasi, diseminasi hasil penelitian rendah, dan masih terdapat kesenjangan yang lebar antara riset dan praktik di lapangan.
Di samping itu, kata Franky, adanya kampanye negatif dari negara-negara pesaing dan NGO dengan isu kesehatan, deforestasi, efek gas rumah kaca, pemanasan global, masyarakat adat, hak asasi manusia, juga memperburuk kondisi industri kelapa sawit di Tanah Air.
Sebelumnya, untuk merefleksikan komitmen dari para produsen minyak sawit terkemuka dalam memutus keterkaitan antara produksi kelapa sawit dan deforestasi, dilakukan Ikrar Minyak Sawit Indonesia atau yang disebut Indonesia Palm Oil Pledge.
Ikrar yang ditandatangani pada 24 September 2014 dan dihadiri oleh Kadin Indonesia, Golden Agri Resources, Wilmar, Cargill, dan Asian Agri itu disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan ikrar ini merupakan titik puncak dari usaha Kadin membentuk visi sektor minyak sawit Indonesia yang lebih berkelanjutan.