• Latest
  • Trending
  • All
Penerimaan Negara Hingga Kuartal II – 2016 Tembus Rp 219 Triliun

Pemerintah Siap Merevisi PP Nomor 79 Tahun 2010

09/23/2016
Apkasindo Aceh Sebut Harga Sawit 1 Ton Setara Pupuk 1 Sak

Harga CPO Melonjak, Emiten Sawit Cuan Hingga Rp 295,6 miliar

05/27/2022
Kemenko Bidang Ekonomi Sebut Indonesia Raja Sawit Global

Kemenko Bidang Ekonomi Sebut Indonesia Raja Sawit Global

05/27/2022
Kementan Terapkan Uji DNA Benih Sawit Demi Tingkatkan Produktivitas

Kementan Terapkan Uji DNA Benih Sawit Demi Tingkatkan Produktivitas

05/27/2022
Limbah Sawit PKE Sebanyak 7 Ribu Ton di Ekspor ke Korsel

Limbah Sawit PKE Sebanyak 7 Ribu Ton di Ekspor ke Korsel

05/27/2022
Menko Marves – GIMNI Sebut Audit Perusahaan Sawit Butuh Badan Khusus

Menko Marves – GIMNI Sebut Audit Perusahaan Sawit Butuh Badan Khusus

05/26/2022
Sejumlah Pabrik di Belitung Kembali Beli Hasil Panen Petani Sawit

Sejumlah Pabrik di Belitung Kembali Beli Hasil Panen Petani Sawit

05/26/2022
Sejumlah Pabrik di Belitung Mulai Menerima Sawit Petani

Sejumlah Pabrik di Belitung Mulai Menerima Sawit Petani

05/26/2022
5 Tips Merawat Rem Tromol Pada Motor

5 Tips Merawat Rem Tromol Pada Motor

05/26/2022
Emiten Sawit TAPG Siapkan Ekspansi Bangun Refinery

Emiten Sawit TAPG Siapkan Ekspansi Bangun Refinery

05/25/2022
Teknologi Terbaru, Pabrik Minyak Sawit Tanpa Uap

Teknologi Terbaru, Pabrik Minyak Sawit Tanpa Uap

05/25/2022
Pemerintah Siapkan Koperasi Bangun Pabrik Sawit Merah

Pemerintah Siapkan Koperasi Bangun Pabrik Sawit Merah

05/25/2022
Bisakah Bank Blokir Rekening Penipu?

Bisakah Bank Blokir Rekening Penipu?

05/25/2022
Nasionalisme.co
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Nasionalisme.co
No Result
View All Result
Home Berita utama

Pemerintah Siap Merevisi PP Nomor 79 Tahun 2010

by admin
09/23/2016
in Berita utama, Bisnis
Penerimaan Negara Hingga Kuartal II – 2016 Tembus Rp 219 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Demi menggerakkan sektor minyak dan gas bumi maka pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan perlakuan pajak penghasilan bidang usaha hulu minyak dan gas bumi.

“Jadi kita perlu merevisi karena berdasarkan kalkulasi, maka nilai keekonomian proyek akan meningkat melalui internal rate of return yang naik dari 11,59 persen menjadi 15,16 persen dengan dukungan pemberian fasilitas perpajakan maupun non-perpajakan terutama pada masa eksplorasi,” terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Adapun poin yang akan direvisi, Sri menjabarkan, pertama, pemberian fasilitas perpajakan pada masa eksplorasi yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) impor dan bea masuk, PPN dalam negeri, dan pajak bumi bangunan akan ditanggung pemerintah.

Kedua, fasilitas perpajakan pada masa ekploitasi mencakup PPN impor dan bea masuk, PPN dalam negeri, dan pajak bumi bangunan ditanggung pemerintah hanya dalam rangka pertimbangan keekonomian proyek.

Ketiga, pemerintah memberikan pembebasan pajak penghasilan pemotongan atas pembenanan biaya operasi fasilitas bersama oleh kontraktor dalam rangka pemanfaatan barang negara di bidang hulu migas dan alokasi biaya “overhead” kantor pusat.

Baca Juga:  Nikita Tak Bantah Tudingan Jadi 'Pelacur Online'

Keempat, adanya kejelasan fasilitas nonfiskal mencakup investment credit, depresiasi dipercepat, dan domestic market obligation (DMO) holiday atau pembebasan kewajiban menyetor ke pasar dalam negeri hingga produksi puncak. “Terakhir, kita akan menambahkan konsep bagi hasil penerimaan menggunakan rezim sliding scale, di mana pemerintah mendapatkan bagi hasil yang lebih apabila harga minyak tinggi,” terang Sri.

Sehingga, menurut Sri, “revisi PP 79/2010 tersebut akan disesuaikan dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Undang-Undang Perpajakan, di mana keduanya harus berjalan harmonis”. FN

Nasionalisme.co

Copyright © 2013-2020

  • About us
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa

Copyright © 2013-2020