Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut positif rencana pemerintah yang memutuskan untuk menghentikan sementara atau melakukan moratorium atas penggunaan standar crude palm oil (CPO) yang dibuat oleh Uni Eropa. Pengusaha menilai sudah saatnya Indonesia memiliki standar sendiri dalam industri kelapa sawit.
Menurut Ketua Umum Gapki Joko Supriyono, standar Uni Eropa selama ini sangat memberatkan pengusaha. Dengan adanya standar Indonesia, maka akan memperkuat posisi tawar dengan pihak lain. “Standar itu kan sebenarnya untuk bargaining Uni Eropa kepada Indonesia dan Malaysia sebagai produsen CPO. Seharusnya kita bisa membangun standar sendiri,” ujar Joko, Senin (19 Oktober 2015)
Para ahli menyebutkan, standar yang diterapkan Uni Eropa sekarang ini tidak memiliki dasar yang kuat, melainkan semata-mata hanya untuk strategi perdagangan.
Sebelumnya pemerintah memutuskan semetara waktu tidak menerapkan standar Uni Eropa terhadap industri sawit nasional. Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, pemerintah selama ini selalu menuruti persyaratan yang diajukan oleh Uni Eropa terkait ekspor CPO.
Terlebih lagi, Indonesia dan Malaysia saat ini akan membentuk standar baru atas produk CPO yang akan mengakomodasi kepentingan kedua negara. Rizal mengatakan, dirinya bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah sepakat terkait moratorium ini.