Terhitung 1 Oktober 2016 Pengusaha Ritel Indonesia resmi kembali menggratiskan kantong plastik yang selama ini ditarifkan sesuai imbauan pemerintah.
Pengusaha menilai program “Diet Kantong Plastik” yang digadang-gadang dapat membantu mengurangi jumlah penggunaan kantong plastik di Tanah Air, tidak memiliki payung hukum yang jelas.
Uji coba “Diet kantong Plastik” dijalankan selama periode 21 Februari hingga 31 Mei 2016. Selama periode itu, konsumen wajib membayar Rp 200 per kantong plastik setiap kali belanja di ritel modern.
Hasil baik dari program ini, ada penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25-30 persen selama masa uji coba 3 bulan pertama, di mana 87.2 persen masyarakat menyatakan dukungannya dan 91.6 persen bersedia membawa kantong belanja sendiri dari rumah.
Menurut Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, seperti dilansir Antara, pihaknya akan melanjutkan program itu hingga diterbitkannya Permen KLHK yang berkekuatan hukum. R3