• Latest
  • Trending
  • All
Perpres 88/2017 Hambat Replanting Perkebunan Sawit Rakyat

Perpres 88/2017 Hambat Replanting Perkebunan Sawit Rakyat

09/06/2018
Harga TBS Sawit Kalbar Naik Sebesar Rp 25,91 Per Kilogram

Harga TBS Sawit Kalbar Naik Sebesar Rp 25,91 Per Kilogram

02/03/2023
Peran Kelapa Sawit Dongkrak Perekonomian Kalbar di Tahun 2023

Peran Kelapa Sawit Dongkrak Perekonomian Kalbar di Tahun 2023

02/03/2023
Sime Darby Optimis Bisa Kembali Ekspor Sawit ke Amerika Serikat

Sime Darby Optimis Bisa Kembali Ekspor Sawit ke Amerika Serikat

02/03/2023
BPDPKS Beri Dukungan Dana Peremajaan Sawit Sebesar Rp 30 Juta Per Hektare

BPDPKS Beri Dukungan Dana Peremajaan Sawit Sebesar Rp 30 Juta Per Hektare

02/02/2023
Kementan Perkuat Peremajaan, Sarpras Hingga SDM Guna Kembangkan Produk Hilir Sawit

Kementan Perkuat Peremajaan, Sarpras Hingga SDM Guna Kembangkan Produk Hilir Sawit

02/02/2023
PT Bank Sumut Komitmen Dorong Pengusaha Sawit di Labuhanbatu

PT Bank Sumut Komitmen Dorong Pengusaha Sawit di Labuhanbatu

02/02/2023
Pengusaha Dukung Rencana Pemerintah Bentuk Acuan Harga Sawit

Keterlibatan Masyarakat Akan Hasilkan Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

02/01/2023
Petani Sawit Berharap Program B35 Akan Kerek Harga TBS Rp3.500 Per Kilogram

Petani Sawit Berharap Program B35 Akan Kerek Harga TBS Rp3.500 Per Kilogram

02/01/2023
Melalui RAN-KSB, Tata Kelola Sawit Indonesia Akan Diperbaiki

Melalui RAN-KSB, Tata Kelola Sawit Indonesia Akan Diperbaiki

02/01/2023
KPU Rilis 11 Tahapan Pemilu 2024

KPU Rilis 11 Tahapan Pemilu 2024

01/31/2023
Bantah Black Campaign, BPDPKS Sebut Tudingan UE Tidak Benar Terkait Minyak Sawit

Bantah Black Campaign, BPDPKS Sebut Tudingan UE Tidak Benar Terkait Minyak Sawit

01/31/2023
Zulhas Akan ke Malaysia Bahas Larangan Ekspor Sawit Uni Eropa

Zulhas Akan ke Malaysia Bahas Larangan Ekspor Sawit Uni Eropa

01/31/2023
Nasionalisme.co
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Nasionalisme.co
No Result
View All Result
Home Berita utama

Perpres 88/2017 Hambat Replanting Perkebunan Sawit Rakyat

by admin
09/06/2018
in Berita utama, Bisnis
Perpres 88/2017 Hambat Replanting Perkebunan Sawit Rakyat

Pemerintah perlu meninjau ulang substansi Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dldalam Kawasan Hutan karena mempersulit penyelesaian perkebunan sawit masyarakat (swadaya) yang teridentifikasi masuk dalam kawasan hutan.

Pengamat hukum Kehutanan Dr Sadino mengatakan, salah satu subtansi isi yang perlu ditinjau ulang menyangkut pengecualian perkebunan sawit masyarakat dalam konteks lahan garapan yang bisa disertifikasi.

Hal ini, karena pasal 5 Perpres itu menyebutkan lahan garapan hanya berupa sawah, ladang kebun campuran tambak. “Akibatnya, ketika pejabat di daerah menemukan perkebunan sawit masyarakat teridentifikasi masuk kawasan hutan, mereka tidak berani menyelesaikan persoalan tersebut dengan menggunakan perpres 88,” kata Sadino.

Kebijakan yang tidak pro keadilan itu telah mengakibatkan kegiatan replanting sawit serta sertifikasi ISPO yang menjadi program pemerintah Jokowi terhambat. Pasalnya, Badan Pertananan Nasional (BPN) mesyaratkan program replanting sawit swadaya hanya bisa dilakukan pada perkebunan yang telah disertifikasi.

Pernyataan senada dikemukakan Pengajar Fakultas Kehutanan IPB DR Sudarsono Soedomo. Sudarsono berpendapat Pemerintah perlu merevisi Peraturan Presiden Nomor 88/ 2017 karena tidak sejalan dengan amanat UU 41 tahun 1999 sebagai pengganti UU 5 tahun 1967.

Baca Juga:  Program Replanting Dimulai, Strategi Polikultur Diusung

Menurut Sudarsono, keputusan MK No.45/PUU-IX/2011 telah mengubah UU 41 tahun 1999 menjadi Kawasan hutan sebagai wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
Pemerintah yang dimaksudkan berdasarkan UU 26/2007 dan UU 41/2009 adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia dan bukan Menteri LHK.

Akibatnya, Perpres tersebut terperangkap dalam pemaknaan yang keliru dalam memahami UU 41 tahun 1999.

“Herannya, sampai hari ini menteri KLHK masih dengan seeenaknya melakukan melakukan penunjukan kawasan hutan. Seharusnya, Pemerintah dalam hal ini Presiden perlu mengingatkan Menteri KLHK bahwa klaim sepihak merupakan tindakan ilegal yang mempunyai dampak besar bagi ekonomi kerakyatan,” kata Sudarsono.

Sudarsono juga mengingatkan, dalam pengukuhan kawasan hutan, ada empat tahapan yang harus dijalankan yaitu penunjukan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan, pemetaan batas kawasan hutan, dan penetapan kawasan hutan.

“Pertanyaan besarnya, apakah Menteri LHK menjalankan seluruh tahapan tersebut. Dalam penataan batas kawasan saja seharusnya melibatkan masyarakat yang berada di sana. Namun hal itu tidak dilakukan karena hingga kini konflik dengan masyarakat tidak pernah tuntas,” kata Sudarsono.

Baca Juga:  Multitafsir, Presiden Minta Aturan Pilkada Diperbaiki

Sudarsono menilai, penunjukkan kawasan oleh Menteri LHK, juga menimbulkan persoalan baru terhadap rencana tata ruang wilayah. “Jika mengikuti UU, seharusnya pengukuhan satu kawasan hutan dilakukan dengan tetap memperhatikan rencana tata ruang wilayah,” katanya.

Menurut Sudarsono, dengan klaim sepihak penetapan satu kawasan hutan tanpa berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, bisa dikatakan, hampir seluruh kawasan hutan yang ditetapkan Menteri LHK itu illegal karena merusak tatanan tata ruang yang telah ada sebelumnya.”

Wakil Sekjen Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Rino Afrino mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo terkait Perpres 88/ 2017. “Sudah ada jawaban dari Setneg yaitu melimpahkan persoalan tersebut kepada ditjen terkait di Kementerian LHK. Tetapi belum ada tindak lanjut apapun dari LHK,” kata Rino.

 

Tags: sawit rakyat
Nasionalisme.co

Copyright © 2013-2020

  • About us
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa

Copyright © 2013-2020