JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Muhammad Iqbal menyapaikan protes keras pada Google dan Apple yang telah menghapus nama Palestina dari layanan petanya, Google Maps dan Apple Maps. Nama Palestina tak ditampilkan di Google Maps dan Apple Maps, tapi sebagai gantinya diarahkan ke Israel.
“Langkah Google dan Apple itu telah menambah duka warga Palestina, apalagi Israel berenca mencaplok Tepi Barat Palestina. Penghapusan Palestina dari peta dunia itu malah menguntungkan Israel dan memperkeruh konflik antara kedua negara (Palestina dan Israel),” kata dia kepada media, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
Menurut dia, Langkah Google dan Apple itu sekaligus merupakan bentuk dukungan mereka pada aksi kekerasan yang selama ini dilakukan dan yang akan terus dilakukan Israil. Ia menambahkan penghapusan itu juga telah memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia.
“Karena itu, pihak Google dan Apple harus mengembalikkan nama Palestina di Google Maps dan Apple Maps seperti sediakala dan meminta maaf atas sikap cerobohnya itu,” jelas dia.
Selanjutnya Iqbal mengatakan pihaknya mengapresiasi sikap konsisten pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), membantu perjuangan warga Palestina memperoleh hak dan kemerdekaannya. Bahkan belakangan ini Kemenlu telah mengucurkan dana sekitar Rp36,5 miliar sebagai bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina di tengah konflik Palestina-Israel yang diperburuk dengan situasi pandemi Covid-19.
Ia juga mendukung Kemenlu untuk melakukan langkah lebih untuk membantu perjuangan warga Palestina memperoleh hak dan kemerdekaannya. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi RI yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia. Selain Mesir, Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kami mendukung usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus Palestina di Kedutaan Besar Republik Indonesia pada negara-negara yang berbatasan langsung dengan Palestina. Satgas khusus Palestina ini bisa memfasilitasi masuknya bantuan baik pemerintah maupun warga Indonesia,” tandas dia.(*)