• Latest
  • Trending
  • All
Pasar Domestik Kuat, Kampanye Hitam Bisa Dilawan

Petani dan Pengusaha Usulkan Materi Revisi Aturan Gambut

03/31/2015
Kembali Eksis, Emiten Sawit Grup Bakrie Paparkan Perkembangan Bisnisnya

Kembali Eksis, Emiten Sawit Grup Bakrie Paparkan Perkembangan Bisnisnya

08/13/2022
Lindungi Petani Sawit, Kemnaker Buat MoU Bersama Malaysia Perkuat Keamanan Tenaga Kerja Indonesia

Lindungi Petani Sawit, Kemnaker Buat MoU Bersama Malaysia Perkuat Keamanan Tenaga Kerja Indonesia

08/13/2022
Sosialisasi Peremajaan Sawit, DKPP Sebut Bibit Unggul dan Produktif Sangatlah Penting

Sosialisasi Peremajaan Sawit, DKPP Sebut Bibit Unggul dan Produktif Sangatlah Penting

08/13/2022
Mulai Merangkak, Harga Sawit di Aceh Timur Sampai Rp 1.500 Per Kilogram

Mulai Merangkak, Harga Sawit di Aceh Timur Sampai Rp 1.500 Per Kilogram

08/12/2022
Signifikan, Tercatat Ekspor Minyak Sawit Naik Pada Juni 2022

Signifikan, Tercatat Ekspor Minyak Sawit Naik Pada Juni 2022

08/12/2022
Peremajaan Sawit, BPDPKS Salurkan Dana Untuk Dua Desa di Indragiri Hilir

Peremajaan Sawit, BPDPKS Salurkan Dana Untuk Dua Desa di Indragiri Hilir

08/12/2022
10 Prodi Unair Berhasil Memperoleh Akreditasi Internasional

10 Prodi Unair Berhasil Memperoleh Akreditasi Internasional

08/11/2022
Petani Sawit Siak Senang Harga Mulai Naik

Petani Sawit Siak Senang Harga Mulai Naik

08/12/2022
Diresmikan, Pabrik Sawit di Abdya Akan Mulai Beroperasi September

Diresmikan, Pabrik Sawit di Abdya Akan Mulai Beroperasi September

08/12/2022
Optimis, Zulhas Yakin Akhir Agustus Harga Sawit Akan Naik

Optimis, Zulhas Yakin Akhir Agustus Harga Sawit Akan Naik

08/12/2022
Capai Rp 1.470 Per Kilogram, Harga Sawit di Abdya Terus Meningkat

Capai Rp 1.470 Per Kilogram, Harga Sawit di Abdya Terus Meningkat

08/10/2022
Rangkul 140 Petani, Apkasindo Ingin Peremajaan Sawit Seluas 14 Ribu Hektare Terealisasi

Rangkul 140 Petani, Apkasindo Ingin Peremajaan Sawit Seluas 14 Ribu Hektare Terealisasi

08/10/2022
Nasionalisme.co
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Nasionalisme.co
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Petani dan Pengusaha Usulkan Materi Revisi Aturan Gambut

by admin
03/31/2015
in Berita Pilihan, Berita utama, Bisnis
Pasar Domestik Kuat, Kampanye Hitam Bisa Dilawan

Pengusaha dan petani mengusulkan sejumlah materi tentang revisi peraturan pemerintah tentang pengelolaan lahan gambut yang akan direvisi. “Lahan gambut jika dikelola dengan baik akan memberikan dampak positif bagi lingkungan maupun masyarakat,” kata Sofyan Harahap dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Inti Rakyat. Karena itu, Perpres 71 harus diubah agar kesempatan membangun perekonomian di daerah pedalaman tidak hilang.

Sedangkan Nana Suparna sebagai Ketua Bidang Hutan Tanaman Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia mengatakan nilai investasi dari pemanfaatan lahan gambut di sektor HTI sebesar Rp 103 triliun. Nilai ekspor pulp dan kertas dapat sebesar US$ 5,4 miliar per tahun.

Nana Suparna mengatakan pemerintah semestinya bersikap adil dalam pengambilan keputusan perubahan perpres 71. Karena lahan gambut terbagi dua antara yang sudah ijin dan belum berijin. Tanpa revisi, aturan tersebut menciptakan ketidakpastian hukum dan merugikan investasi yang sudah ada.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memang menerima usulan pelaku usaha berkaitan revisi Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut sebelum efektif berjalan pada Mei 2015.

Hadi Daryanto, Sekretaris Jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memberikan kesempatan kepada pelaku usaha sektor usaha perkebunan dan kehutanan untuk mengajukan usulan perubahan isi perpres gambut. Kepada panitia, dia meminta dibuatkan matriks yang berisik plus minus perubahan perpres. Matriks ini terdiri dari empat komponen yaitu ekonomi, konservasi, sosial, diplomasi, dan pasar.

Baca Juga:  Revolusi Industri 4.0 Janjikan Kelapa Sawit Semakin Berkelanjutan

“Kami dari pemerintah ingin menegosiasikan kepentingan pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat adat. Posisi pemerintah sebagai simpul negosiator. Supaya pemerintah tidak disalahkan terus,” ujar Hadi di Jakarta.

Hadi membagi sisi positif dan negatif jika Perpres 71 tidak direvisi. Dalam item konservasi, dirinya, menyebutkan nilai positif Perpres 71 bahwa kebakaran hutan lahan dapat dicegah dan keanekaragaman hayati makin terjaga. Lalu di komponen sosial disebutkan bahwa perpres ini akan menjaga kehidupan masyarakat adat.

Namun, revisi Perpres 71 memberikan nilai positif dalam aspek ekonomi. Kegiatan investasi dan ekspor tetap tumbuh serta pembukaan lapangan kerja. Di sektor sawit, aturan maksimal batas muka air setinggi 40 cm dalam beleid tersebut berpotensi menghilangkan potensi investasi sebesar Rp 136 triliun.

Tags: Lahan Gambut
Nasionalisme.co

Copyright © 2013-2020

  • About us
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa

Copyright © 2013-2020