Petani sawit yang tergabung dalam Serikat petani Kelapa Sawit (SPKS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat setelah menerima sertifikat RSPO. beberapa waktu lalu sekarang melakukan audit sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Petani sawit swadaya ini tergabung dalam Koperasi Persada Engkesik Lestari berlokasi di Desa Engkesik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kab. Sekadau, mencakup sekitar 200 anggota dengan luas lahan 300 hektar.
Ketua SPKS Kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar mengungkapkan, sertifikasi yang dilakukan di Koperasi Persada Engkesik Lestari sekadau langsung dilakukan untuk 2 skim sertifikasi sekaligus yakni ISPO dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Dimana kegiatan persiapan sertifikasi ISPO sudah dilakukan dalam satu tahun terakhir, didukung oleh SPOS Indonesia Yayasan Kehati dalam persiapan sertifikasi ini, langkah-langkah yang dilakukan mulai dari pemetaan petani sawit secara by name, by addres dan by spatial/polygon, pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), penguatan kelembagaan sampai pada pelatihan manajemen-manajemen koperasi.
“Juga melakukan pelatihan-pelatihan Good Agricultural Practice (GAP) seperti pemupukan, semprot, Perawatan, Panen, Pelatihan Hama Terpadu (PHT), Pelatihan Penggunaan Pestisida dll, sampai pada memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan sekitar,” katanya.
Lebih lanjut tutur Bernadus Mohtar, tantangan yang paling berat itu untuk proses dalam sertifikasi ISPO ini pada hal legalitas lahan petani sawit, sebagai contoh kami sebenarnya telah memetakan sekitar 400 petani sawit di desa tetapi banyak yang tidak memiliki legalitas, sementara di persyaratan ISPO itu harus ada legalitas petaninya.
“Kita berharap ini bisa didengar oleh pemerintah agar memprioritaskan petani sawit dalam hal legalitas tanah, selain itu perlunya dukungan pendanaan dari pemerintah untuk sampai di sertifikasi ISPO,” katanya.