Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang mengatakan potensi industri perkebunan di Indonesia mencapai Rp 1.000 triliun yang berasal dari semua jenis komoditas yang dihasilkan. Syarat untuk merealisasikan potensi ekspor ini antara lain semua jenis komoditas harus dikelola dengan baik.
“Sekarang saja dengan 15 komoditas, perkebunan sudah menghasilkan devisa Rp 471,3 triliun pada tahun 2017,” kata Bambang di Jakarta akhir pekan lalu. Industri perkebunan masih memimpin total nilai devisa yang dihasilkan dari ekspor.
Pada 2017, dari 33,5 miliar USD ekspor pada lingkup Kementerian Pertanian, 31,5 miliar USD berasal dari komoditas perkebunan. “Hasil ini jauh mengungguli ekspor minyak dan gas,” katanya.
Bambang mengatakan, Indonesia memperhatikan secara sungguh-sungguh industri perkebunan. Padahal, setiap tahun terjadi kehilangan sekitar Rp 600 triliun karena petani maupun pelaku usaha belum maksimal meningkatkan produktivitasnya.
Ada yang salah di negeri ini. Karena masing-masing daerah rendah dalam memberi perhatian pada perkebunan setelah diberlakukan Undang-undang Pemerintahan Daerah. “Hanya beberapa daerah yang masih memberikan perhatian pada perkebunan dengan mempertahankan SKPD perkebunan,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memberi perhatian pada perkebunan. “Padahal dalam kondisi yang belum terurus saja, perkebunan sudah memberi kontribusi ekspor terbesar,” katanya.
Dia mencontohkan dari 1,5 juta hektar lahan kelapa sawit di Kalimantan Barat, sebanyak 443 ribu hektar milik petani. Dari jumlah itu, 49 ribu hektar yang perlu diremajakan. “Tahun ini ditargetkan 19 ribu hektar diremajakan. Tapi usulan yang masuk baru 1.500 hektar. Artinya progresnya masih jauh dari target,” ungkapnya.