• Latest
  • Trending
  • All
PT Dharma Satya Nusantara: Harga Jual CPO Melambung 26 Persen

Sawit Indonesia Didiskriminasi, Giliran Nikel Didamba Uni Eropa

02/22/2021
Peneliti Jepang: Sawit Buka Isolasi Daerah dan Tingkatkan Ekonomi

Peneliti Jepang: Sawit Buka Isolasi Daerah dan Tingkatkan Ekonomi

03/27/2023
OJK Dukung Kemudahan Akses Pendanaan Kepada Petani Sawit

Akademisi Untan: Sertifikasi Komitmen Bangun Kebun Sawit Berkelanjutan

03/27/2023
Protes Kebijakan Uni Eropa, Petani Sawit Turun ke Jalan

Protes Kebijakan Uni Eropa, Petani Sawit Turun ke Jalan

03/27/2023
Harga TBS Sawit di Kalbar Capai Level Tertinggi

Harga TBS Sawit di Kalbar Capai Level Tertinggi

03/26/2023
Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-Maret 2023 Naik Rp 89,62/kg

Harga Kelapa Sawit di Mesuji Lampung Capai Rp 2 Ribu Lebih Per Kilogram

03/26/2023
Kabar Baik, Jelang Puasa Harga CPO Nanjak Lagi

Kabar Baik, Jelang Puasa Harga CPO Nanjak Lagi

03/21/2023
Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-Maret 2023 Naik Rp 89,62/kg

Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-Maret 2023 Naik Rp 89,62/kg

03/21/2023
Ini Pemicu Harga CPO Ambes Nyaris 6%

Ada Perusahaan Sawit Gede yang Bakal IPO, Lagi Disiapin Erick Thohir

03/20/2023
OJK Dukung Kemudahan Akses Pendanaan Kepada Petani Sawit

PTPN Produsen Sawit Bakal Digabung, Begini Tanggapan GAPKI

03/20/2023
Pengacara Sayangkan Sikap Tidak Kesatria dalam Kasus Klaim Lahan PT ANA

Harga TBS Sawit Kalbar Periode II-Maret 2023 Naik Rp 57,98/Kg

03/20/2023
Pasca Anjlok 2%, Harga CPO Mulai Naik Tapi Tipis

Pasca Anjlok 2%, Harga CPO Mulai Naik Tapi Tipis

03/20/2023
Mentan Dorong Perusahaan Integrasikan Sapi- Sawit

Mentan Dorong Perusahaan Integrasikan Sapi- Sawit

03/19/2023
Nasionalisme.co
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Nasionalisme.co
No Result
View All Result
Home Berita utama

Sawit Indonesia Didiskriminasi, Giliran Nikel Didamba Uni Eropa

by admin
02/22/2021
in Berita utama, Internasional
PT Dharma Satya Nusantara: Harga Jual CPO Melambung 26 Persen

JAKARTA – Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 11/2019, pemerintah Indonesia telah menetapkan larangan ekspor bijih nikel per 1 Januari 2020 lalu.

Indonesia merupakan eksportir bijih nikel terbesar di dunia dengan pangsa sebesar 28 persen pada tahun 2019. Di Uni Eropa sendiri, Indonesia telah menjadi eksportir kedua terbesar untuk industri baja kawasan benua biru tersebut.

Data tersebut menunjukkan bahwa Uni Eropa memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap ekspor nikel Indonesia. Terkait hal ini, Uni Eropa telah mengajukan protes dan menggugat Indonesia ke WTO karena mengganggap kebijakan Indonesia tersebut telah menyulitkan industri baja (stainless steel) di kawasan negara tersebut untuk berkompetisi dengan industri baja dunia.

Seperti mengulang kejadian yang sama, apa yang dilakukan oleh Uni Eropa saat ini juga telah dilakukan Indonesia yang mengajukan gugatan ke WTO terkait tiga kebijakan komisi Uni Eropa yaitu RED II ILUC, Delegated Regulation (DR) dan French Fuel Tax pada akhir tahun 2019.

Kebijakan RED II ILUC dan DR menggolongkan minyak sawit sebagai high risk Indirect Land Use Change (ILUC) sehingga penggunaan minyak sawit sebagai feedstock biodiesel Uni Eropa akan dikurangi hingga phase-out pada tahun 2030.

Baca Juga:  Bantu Antisipasi Covid-19, Gapki Bikin Disinfektan dari Cangkang Sawit

Sementara itu, kebijakan French Fuel Tax yang diberlakukan oleh Pemerintah Perancis memberikan pengecualian pada biodiesel sawit dari skema penurunan tarif pajak pada produksi renewable and sustainable biofuel meskipun minyak sawit yang digunakan sebagai feedstock berasal dari minyak sawit yang sustainable.

Tindakan yang diambil Uni Eropa ini tentunya sangat kontradiktif. Uni Eropa sangat menginginkan nikel Indonesia, tetapi melarang penggunaan minyak sawit di negaranya. Padahal, bijih nikel merupakan hasil tambang yang non-renewable. Sementara, minyak sawit merupakan produk renewable yang memiliki peran dan kemampuan untuk mengonservasi lahan (zat hara) dan fungsi hidrologis, hemat air dan tidak mengancam sumber air, menyerap karbon dan memproduksi oksigen hingga mampu menurunkan emisi melalui pengembangan biofuel sawit.

Tidak hanya itu, alasan Uni Eropa meminta Indonesia untuk tetap mengekspor bijih nikel karena industri ini menjadi sumber pendapatan bagi 30 ribu pekerja langsung dan 200 ribu pekerja tidak langsung. Namun, mereka lupa bahwa kebijakan diskriminasi sawit di Uni Eropa berpotensi merugikan dan menurunkan kesejahteraan 3 juta petani sawit dan 17 juta tenaga kerja tak langsung pada industri sawit di Indonesia.

“Hal ini menunjukkan apa yang dilakukan oleh Indonesia atau Uni Eropa adalah suatu tindakan yang wajar dalam rangka membela kepentingan dalam negerinya. Seharusnya seluruh negara yang melakukan transaksi perdagangan internasional saling bermitra dan bekerjasama untuk memperbaiki tata kelola (misal aspek keberlanjutan) untuk memenuhi preferensi pasar. Namun, banyak sekali kebijakan atau aksi pemerintah dari suatu negara yang justru malah menjatuhkan atau menghambat perdagangan suatu produk dengan menggunakan isu pengalih tertentu,” seperti dilansir dari laman Palm Oil Indonesia.

Baca Juga:  Dubes Rusia Tewas Ditembak, Turki Tangkap 7 Orang
Nasionalisme.co

Copyright © 2013-2020

  • About us
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa

Copyright © 2013-2020