• Latest
  • Trending
  • All
Ekspor Sawit Diharapkan Tak Terganggu CPO Fund

Sawit, Penghasil Devisa Terbesar yang Terus Dikebiri

12/02/2015
Petani Sawit Berharap Program B35 Akan Kerek Harga TBS Rp3.500 Per Kilogram

Petani Sawit Berharap Program B35 Akan Kerek Harga TBS Rp3.500 Per Kilogram

02/01/2023
Melalui RAN-KSB, Tata Kelola Sawit Indonesia Akan Diperbaiki

Melalui RAN-KSB, Tata Kelola Sawit Indonesia Akan Diperbaiki

02/01/2023
KPU Rilis 11 Tahapan Pemilu 2024

KPU Rilis 11 Tahapan Pemilu 2024

01/31/2023
Bantah Black Campaign, BPDPKS Sebut Tudingan UE Tidak Benar Terkait Minyak Sawit

Bantah Black Campaign, BPDPKS Sebut Tudingan UE Tidak Benar Terkait Minyak Sawit

01/31/2023
Zulhas Akan ke Malaysia Bahas Larangan Ekspor Sawit Uni Eropa

Zulhas Akan ke Malaysia Bahas Larangan Ekspor Sawit Uni Eropa

01/31/2023
Mulai Besok, Pemerintah Akan Terapkan Bahan Bakar Campuran Sawit B35

Mulai Besok, Pemerintah Akan Terapkan Bahan Bakar Campuran Sawit B35

01/31/2023
Pemerintah Tingkatkan Persentase BBM Campur Sawit Jadi 35%

Pemerintah Tingkatkan Persentase BBM Campur Sawit Jadi 35%

01/31/2023
Swiss SECO Ke Petani Sawit : Kami Tidak Ikut Campur di UU UE Terkait Sawit

Swiss SECO Ke Petani Sawit : Kami Tidak Ikut Campur di UU UE Terkait Sawit

01/31/2023
BPDPKS Bantu Peremajaan Sawit Petani Seluas 500 Hektare di Solok Selatan

BPDPKS Bantu Peremajaan Sawit Petani Seluas 500 Hektare di Solok Selatan

01/30/2023
Petani Sawit SPKS Sekadau Lakukan Audit Sertifikasi ISPO

Petani Sawit SPKS Sekadau Lakukan Audit Sertifikasi ISPO

01/30/2023
Pemerintah Targetkan Realisasi Biodiesel Sawit Capai 13 Juta Kiloliter di Tahun 2023

Pemerintah Targetkan Realisasi Biodiesel Sawit Capai 13 Juta Kiloliter di Tahun 2023

01/30/2023
Petani Sawit Desa Tri Mulya Lakukan Transparansi Pengelolaan Dana Hibah RSPO

Petani Sawit Desa Tri Mulya Lakukan Transparansi Pengelolaan Dana Hibah RSPO

01/30/2023
Nasionalisme.co
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Nasionalisme.co
No Result
View All Result
Home Berita utama

Sawit, Penghasil Devisa Terbesar yang Terus Dikebiri

by admin
12/02/2015
in Berita utama, Bisnis
Ekspor Sawit Diharapkan Tak Terganggu CPO Fund

Indonesia patut berbangga menjadi produsen sawit terbesar di dunia. Dengan angka produksi yang mencapai 31,2 juta ton, Indonesia mampu mengalahkan Malaysia yang hanya 19 juta ton. Komoditas ini juga disebut sebagai most competitive vegetable oil in the world, karena memberi kontribusi devisa 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp250 triliun pertahun.

Ketua Kompartemen Komunikasi GAPKI, Tofan Mahdi menyebutkan peran komoditas minyak sawit Indonesia sangat strategis. Sawit juga menjadi sumber penghidupan secara langsung bagi 4,5 juta kepala keluarga yang hidup dari kelapa sawit. Secara global, produksi minyak sawit Indonesia menguasai 37 persen pangsa minyak nabati dunia.

“Komoditas sawit juga berperan sebagai key driver pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Tofan dalam Pertemuan Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Riau Pos Group (RPG) kedua di Batam yang diikuti para Pemred dari 23 suratkabar, 9 media online, delapan televisi dan satu radio yang ada di bawah bendera RPG dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, Senin (23 November 2015)

Menurut Tofan, Permintaan produk sawit dunia yang mengalami pertumbuhan 6 juta ton per tahun, juga menjadi peluang terbuka bagi Indonesia untuk memenuhinya. Begitu strategisnya posisi komoditas ini sehingga ada negara besar yang justru resah karena mereka tidak mendapatkan apa-apa. Apalagi minyak fosil yang jadi andalan sudah semakin menipis dan biofuel yang jadi lirikan, justru berbahan baku sawit.

Keresahan pihak luar inilah yang kemudian memunculkan strategi pelemahan komoditi unggulan tersebut, dalam bentuk kampanye terus-menerus dengan berbagai isu, termasuk kebakaran, berbagai bentuk sertifikasi keberlanjutan, termasuk upaya pemerintah negara pengimpor membuat regulasi non-tarif, plus tekanan perdagangan melalui supply chain.

Diingatkannya, tekanan pihak luar membuat perusahaan besar menjadi sasaran utama sehingga langsung berdampak pada supply chain yang menengah-kecil, berpotensi menimbulkan dampak beban biaya sehingga kurang efisien, yang berisiko menjadikan pertumbuhan produksi sawit menurun, produksi Indonesia stagnan, hingga sampai pada kondisi di mana Indonesia menjadi importir sawit, seperti cerita komoditi unggulan masa lalu: rempah, tebu, tembakau dan kakao.

Baca Juga:  Total Ekspor Minyak Sawit 2018 Mencapai 34,71 Juta Ton

“Kita sendiri berprinsip, karena kita ada di Indonesia dan tunduk atas undang-undang yang berlaku, kita memakai regulasi yang ada di Indonesia, seperti ISPO, untuk terjaminnya perkebunan sesuai tata kelola lingkungan,” tegas Tofan.

Di Indonesia, kata Tofan, pelaku budidaya kelapa sawit ini, 58 persennya merupakan grup perusahaan besar, perusahaan menengah dan perusahaan kecil. Sisanya, 42 persen, merupakan petani plasma (2 Ha/KK), petani swadaya-kecil, dan petani swadaya menengah-besar, di mana dua yang terakhir mendominasi, sekitar 60 persen.

Terkait titik api yang menyebabkan terjadinya bencana kabut asap beberapa waktu lalu, Tofan menjelaskan, kurang dari delapan persen berasal dari areal perusahaan konsesi sawit, 20 persen hutan tanaman industri (HTI) dan yang terbesar adalah lahan masyarakat dan area konservasi.

Diakuinya, ada anggota GAPKI yang terindikasi terlibat dan untuk membuktikan bersalah atau tidak, sedang menjalani proses hukum. “Kita hormati proses hukumnya, jika terbukti akan dikeluarkan dari GAPKI, karena kita tak ingin dicemari oleh satu atau dua oknum itu,” kata Tofan Mahdi.

Data menunjukan fenomena kebakaran hutan/lahan terjadi di berbagai tempat, bukan spesifik Indonesia; Kebakaran hutan/lahan Indonesia bukan spesifik karena gambut, karena jumlah hutan/lahan non-gambut yang terbakar hampir sama besarnya (berdasarkan data Global Forest Watch).
Bahkan hutan di luar Indonesia yang berupa hutan sub-tropis juga mengalami kebakaran hebat. Dicontohkan Tofan, bagaimana masyarakat Amerika Serikat dan Eropa yang memiliki disiplin dan kepedulian tinggi pada lingkungan. Namun faktanya, kebakaran hutan/lahan tetap terjadi setiap tahun.

“Padahal, Amerika dan Eropa memiliki sistem antisipasi kebakaran hutan terbaik di dunia, dengan peralatan dan teknologi canggih, sumber daya manusia yang tangguh dan dukungan anggaran yang besar. Namun, data menunjukkan kebakaran tetap terjadi,” jelas Tofan.

Baca Juga:  GAPKI Optimistis 2016 Industri Sawit Tetap Positif

Di Indonesia sendiri, masalah kebakaran lahan dan hutan begitu kompleks karena lokasinya ada yang di dalam konsesi perusahaan, di luar konsesi perusahaan yakni lahan masyarakat dan lahan kawasan hutan, serta kebakaran pada areal konsesi tapi di luar areal tanam. Juga pihak-pihak yang terkait di sana, mulai dari perusahaan, masyarakat/individu, hingga Pemerintah dalam hal proses perizinan, dan regulasi.

Dipaparkan juga beberapa indikasi yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran lahan/hutan. Dari yang tak sengaja seperti membuang puntung rokok ke hutan/ladang, membuat api unggun, hingga yang terindikasi disengaja, yakni membuka lahan dengan membakar (baik karena alasan legal maupun illegal), areal bermasalah dibakar dengan tujuan areal tersebut status quo dan masyarakat/oknum mengambil lahan tersebut; sengaja membakar lahan perusahaan dengan tujuan agar perusahaan dipersalahkan dan izin/HGU perusahaan dicabut, lahan yang telah ditetapkan perusahaan dianggap lahan menganggur sehingga dibakar dan berusaha ditanami oleh oknum; petani padi membakar jerami sisa panen untuk membersihkan lahan, dan sebagainya.

Tofan juga membeberkan permasalahan lahan yang memicu timbulnya kebakaran, mulai dari izin lokasi kepada perusahaan, di mana umumnya terdapat masalah di dalamnya. Di sini pula kerap timbul masalah teknis yakni tidak semua lahan bisa ditanami, serta masalah sosial karena tidak semua lahan bisa dibebaskan. Akibatnya, hampir 60 persen izin lokasi yang diberikan tidak sepenuhnya bisa dikuasai dan ditanami oleh perusahaan.

“Lantas, timbul pertanyaan, siapa yang bertanggung jawab terhadap lahan yang tidak dikuasai perusahaan?” kata Tofan.

Hal lain yang disinggung adalah regulasi Pemerintah/Pemerintah Daerah yang terkait dengan peluang terjadinya kebakaran hutan/lahan, yang perlu ditinjau ulang.

Ke depan, guna mencegah terulangnya kebakaran lahan dan hutan, pihaknya menyampaikan sejumlah saran. Pencegahan di dalam konsesi/area pertanaman perusahaan, perlu penerapan sistem peringatan dini (EWS), Penguatan organisasi TKTD, kelengkapan sarana dan prasarana perbaikan tata kelola gambut, dan pengamanan areal.

Baca Juga:  GAPKI Terima Anugerah Indonesia Maju 2018-2019

Sedangkan upaya pencegahan di lahan masyarakat adalah melalui penataan prosedur izin/registrasi bagi petani atau individu, penguatan kelembagaan petani, kemitraan untuk mendapat pembinaan dan pendampingan, bantuan pendanaan pembangunan kebun petani (KUR), pelarangan membakar dan sosialisasinya yang intens.

“Termasuk di sini mereview UU, PP, Perda tadi itu,” kata Tofan.

Lantas, upaya pencegahan kebakaran pada lahan kawasan Hutan/Taman Nasional dimungkinkan dengan perbaikan Tata Kelola Hutan, pemetaan resiko/areal rawan kebakaran, kecukupan sumber daya (organisasi, anggaran, sarana prasarana), sistem peringatan dini Nasional, pemetaan dan delianiasi kawasan hutan, serta melalui penataan ruang.

Soal sanksi dan penegakan hukum, patut diterapkan secara tegas, dengan sasaran: pemegang konsesi, di antaranya dengan menggunakan pasal “kelalaian dalam menjaga kebun.”

“Bahkan untuk yang terkena pencabutan/pembekuan izin, patut pula diperhatikan bahwa selama izin dicabut, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kebakaran, bagaimana nasib karyawan di dalamnya. Jika perusahaan baru mulai investasi, bagaimana kelanjutan investasinya,’’ ujarnya.

Juga menyangkut status quo lahan pasca terbakar selama 5 tahun, siapa yang menjaga area tersebut selama periode itu, supaya tidak ada kebakaran.

“Termasuk soal sanksi pidana dan perdata kepada yang terbukti melanggar dan secara sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan,’’ kata Tofan.

Di bagian akhir, pihaknya menyarankan kepada Pemerintah untuk melihat masalah kebakaran lahan dan hutan dari berbagai aspek: lingkungan, ekonomi, keamanan, politik international, sehingga tidak terperangkap pada upaya penyelesaian yang jalan pintas dan sporadis

Juga dalam hal sistem pencegahan kebakaran, mesti yang komprehensif, dengan mengombinasikan compliance system dan sistem peringatan dini yang terintegrasi serta perbaikan tata kelola hutan dan penataan ruang yang konsisten. Terakhir, pelibatan semua level dalam struktur pemerintahan dalam penanggulangan kebakaran, termasuk Kepala Desa hingga Ketua RT.

Tags: GAPKIkelapa sawitkepripertemuan forum pemimpin redaksiprodusen sawittofan mahdi
Nasionalisme.co

Copyright © 2013-2020

  • About us
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa

Copyright © 2013-2020