Pemerintah untuk sementara memutuskan moratorium penggunaan standard Crude Palm Oil (CPO) yang dibuat oleh Uni Eropa karena dinilai kerap merugikan industri kelapa sawit nasional di pasar dunia.
Menurut Menteri koordinator bidang Maritim, Rizal Ramli, selama ini pemerintah selalu menuruti persyaratan yang diajukan oleh Uni Eropa terkait ekspor CPO. “Kita sepakat, standard negara Barat yang merugikan kita hold,” tambahnya
Saat ini Indonesia dan Malaysia sepakat akan membentuk standard baru atas produk CPO yang akan mengakomodir kepentingan kedua negara. Rizal memastikan langkah pemerintah ini tidak akan berdampak pada berkurangnya permintaan CPO nasional.
Untuk itu pemerintah akan melakukan lobi kepada pemerintah China dan India untuk bersedia menggunakan standard CPO yang dibuat Indonesia-Malaysia. Sebab, Kedua negara telah sepakat membentuk dewan negara-negara penghasil minyak kelapa sawit, atau Council of Palm Oil Producing Countries (CPOP). “Jika China setuju, demand CPO akan tetap tinggi,” tutup Rizal