Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) menyatakan bahwa unit usaha petani sawit terus bertambah seiring meningkatkannya program kemitraan antara korporasi dan petani sawit baru mencapai 142 unit dengan luas 3,79 juta ha. Dengan luas 3,79 juta ha, petani sawit menguasai 45% lahan kebun sawit nasional dan pada 2020 dominasi perkebunan sawit rakyat diperkirakan meningkat menjadi 51%.
Direktur Eksekutif PASPI, Tungkot Sipayung mengatakan, dari total luas kebun sawit di Indonesia, petani menguasai 45%, dari jumlah itu, swasta terbagi dua, asing 30% dan sisanya lokal. Asing juga masuk ke perusahaan-perusahaan sawit lokal melalui kepemilikan di pasar modal.
“Diproyeksikan pengusaan lahan sawit oleh petani akan meningkat menjadi 51% pada 2020 seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan program keimitraan korporasi dengan petani plasma,†ujar Tungkot di Jakarta baru-baru ini.
Tungkot juga menilai pengusahaan lahan sawit oleh swasta asing sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku khususnya UU tentang penanaman modal dan regulasi lainnya. Paspi meminta pemerintahan baru lebih fokus kepada percepatan hilirisasi dan pengawasan kemitraan korporasi dengan petani plasma. “Kami juga sampaikan, tidak benar apabila penguasaan asing mencapai 95% dari total kebun sawit di Indonesia. Dominasi petani, BUMN, dan swasta lokal masih cukup solid untuk membendung agresivitas investor asing,†kata Tungkot.
Menurut dia, untuk pengembangan ke depan, pemerintah perlu membuat arah kebijakan yang jelas sehingga dapat mengatur hermonisasi peran investor asing di subsektor sawit. Paspi menilai arah kebijakan penguatan hilirisasi industri sawit dan percepatan mandatori biodiesel sudah tepat. “Apabila investor asing yang amsuk ke Indonesia berkomitmen tinggi terhadap pembangunan perekonomian daerah, taat hukum, taat pajak, masa ditolak. Kami di Paspi ikut mendorong perusahaan sawit agar taat pajak dan mematuhi regulasi yang ada,†kata dia.
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor menjelaskan, perekonomian daerah sangat terbantu oleh keberadaan industri sawit. Misalnya, pada awalnya ketika perkebunan sawit masuk ke Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, masyarakat setempat masih belum percaya. “Bahkan, ketika itu benih sawit yang diberikan Dinas Perkebunan secara cuma-cuma tidak dimanfaatkan. Yang mau menanamnya justru penduduk pendatang terutama dari Jawa,†ujar Bupati Kutai Timur itu. Setelah lima tahun berjalan, masyarakat baru mau memanfaatkan lahannya untuk perkebunan sawit.