• Latest
  • Trending
  • All
Agar Adil, Selebgram Diusulkan Dikenai Pajak Penghasilan

Selebgram dan Youtuber juga Wajib Pajak, Simak Langkahnya!

03/08/2021
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan Peremajaan Sawit 180 ribu Hektar

IVO jadi Potensi untuk Tingkatkan Perekonomian Pekebun Sawit

04/22/2021
Ketua Satgas Covid19 Juga Bisa Kena Corona

Satgas Covid-19 Perketat Syarat Perjalanan Mulai 22 April-24 Mei

04/22/2021
Enam Hari Berturut-turut Minyak Sawit kembali Naik Hingga Mencapai Harga Tertinggi 13 Tahun

Mengekor Minyak Kedelai, Harga Minyak Sawit Naik ke Tertinggi Dua Minggu

04/22/2021
Usai Latihan, Kapal Selam TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

Usai Latihan, Kapal Selam TNI AL Hilang Kontak di Perairan Bali

04/21/2021
Sumbermas (SSMS) Siap Bayar THR Lebih Awal karena Kinerja Sawit Moncer

Sumbermas (SSMS) Siap Bayar THR Lebih Awal karena Kinerja Sawit Moncer

04/21/2021
Harga TBS Sawit Umur 10 Sampai 20 Tahun Kembali Meningkat

Harga TBS Sawit Umur 10 Sampai 20 Tahun Kembali Meningkat

04/21/2021
Jutaan Warga Berpeluang Berusaha dan Bekerja di Sektor Sawit

Capai Rp 2.416 Per Kilogram, Harga Sawit Tertinggi selama Empat Tahun Terakhir

04/21/2021
Kelapa Sawit Juga Bermanfaat Untuk Ekosistem Dunia

Kelapa Sawit Juga Bermanfaat Untuk Ekosistem Dunia

04/21/2021
Sejumlah Fenomena  Bermunculan di NTT Usai Badai

Sejumlah Fenomena Bermunculan di NTT Usai Badai

04/21/2021
Muslim Xinjiang Masih Khawatir Untuk Melakukan Puasa Ramadhan

Muslim Xinjiang Masih Khawatir Untuk Melakukan Puasa Ramadhan

04/20/2021
Daftar Harga TBS Sawit Riau Sepekan Kedepan

Daftar Harga TBS Sawit Riau Sepekan Kedepan

04/20/2021
Situs Siti Inggil Hanya Mandapa Bukan Makam Pendiri Majapahit

Situs Siti Inggil Hanya Mandapa Bukan Makam Pendiri Majapahit

04/20/2021
Nasionalisme.co
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Nasionalisme.co
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Selebgram dan Youtuber juga Wajib Pajak, Simak Langkahnya!

by admin
03/08/2021
in Berita Pilihan, Berita utama, Gaya Hidup
Agar Adil, Selebgram Diusulkan Dikenai Pajak Penghasilan

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan para selebgram, youtuber, hingga artis wajib melaporkan pajaknya. Pelaporan kewajibannya ini juga bisa disampaikan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang saat ini sedang dilaksanakan.

Berdasarkan aturan yang berlaku, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) pada 31 Maret dan WP badan pada 31 April setiap tahunnya. Pelaporan SPT Tahunan ini berlaku untuk pajak tahun 2020.

“Jika penghasilan yang diterima youtuber, selebgram, artis, dan sejenisnya belum dipotong PPh oleh pihak lain, maka seluruh penghasilan tersebut dilaporkan di dalam SPT Tahunan kemudian dihitung berapa pajak terutang yang harus dibayar,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor saat dihubungi media, Senin (8/3/2021).

Para selebgram, youtuber hingga artis diwajibkan melaporkan SPT Tahunan karena mereka orang pribadi yang memiliki NPWP dan penghasilannya berasal pekerjaan bebas. Adapun yang diwajibkan melaporkan SPT juga adalah masyarakat yang memiliki NPWP.

Baik penghasilannya dari usaha, sebagai pegawai swasta, termasuk penghasilan yang didapat lebih dari satu pemberi kerja, serta wajib pajak badan atau korporasi.

Untuk pelaporan kewajiban pajaknya, para pekerja bebas ini bisa memilih metode perhitungan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dengan mekanisme norma penghitungan penghasilan neto.

Pada mekanisme ini, para pekerja bebas ini bisa menghitungnya jika penghasilan brutonya maksimal Rp 4,8 miliar dalam setahun. Adapun klasifikasi lapangan usaha yang digunakan adalah KLU 90002 atau kegiatan pekerja seni, dengan mekanisme ini para pekerja bebas tidak perlu menyelenggarakan pembukuan.

Pembukuan ini artinya proses pencatatan keuangan yang meliputi kewajiban, harta, modal, penghasilan, biaya yang setiap tahun harus ditutup dengan membuat laporan keuangan.

“Apabila menggunakan mekanisme ini, mereka tidak perlu menyelenggarakan pembukuan. Normanya adalah sebesar 50% (bukan tarifnya). Artinya penghitungan pajaknya hanya dilakukan dari 50% dari total peredaran brutonya dalam satu tahun,” ujarnya.

Mekanisme selanjutnya, dikatakan Neilmaldrin bisa melalui penghitungan PPh orang pribadi secara umum. Mekanisme ini para pekerja bebas dalam hal ini selebgram, youtuber, hingga artis wajib menyelenggarakan pembukuan.

Penghitungan pajak bagi selebgram, youtuber, artis, dan sejenisnya yang menyelenggarakan pembukuan dilakukan dengan menggunakan mekanisme perhitungan biasa sesuai ketentuan tarif Pasal 17 UU PPh.

“Dalam hal youtuber, selebgram, artis, dan sejenisnya menggunakan mekanisme ini, pajaknya dihitung dari laba tahun berkenaan, penghasilan dikurangi biaya,” katanya. (*)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
WHO Mengeluarkan Kriteria Baru Kelompok Usia

WHO Mengeluarkan Kriteria Baru Kelompok Usia

07/30/2017
Anda Pelihara Kucing Pembawa Rezeki Atau Petaka?

Anda Pelihara Kucing Pembawa Rezeki Atau Petaka?

02/15/2016
Wisata Libur Lebaran ke Dodo, Pantai Cantik di Maluku

Wisata Libur Lebaran ke Dodo, Pantai Cantik di Maluku

05/24/2020
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan Peremajaan Sawit 180 ribu Hektar

IVO jadi Potensi untuk Tingkatkan Perekonomian Pekebun Sawit

0
Bukan Hanya Anak Jawa yang Berprestasi

Bukan Hanya Anak Jawa yang Berprestasi

0
Evan Dimas Ingin Bawa Indonesia ke Piala Dunia U-20

Evan Dimas Ingin Bawa Indonesia ke Piala Dunia U-20

0
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan Peremajaan Sawit 180 ribu Hektar

IVO jadi Potensi untuk Tingkatkan Perekonomian Pekebun Sawit

04/22/2021
Ketua Satgas Covid19 Juga Bisa Kena Corona

Satgas Covid-19 Perketat Syarat Perjalanan Mulai 22 April-24 Mei

04/22/2021
Enam Hari Berturut-turut Minyak Sawit kembali Naik Hingga Mencapai Harga Tertinggi 13 Tahun

Mengekor Minyak Kedelai, Harga Minyak Sawit Naik ke Tertinggi Dua Minggu

04/22/2021
Nasionalisme.co

Copyright © 2013-2020

  • About us
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa

Copyright © 2013-2020