Beberapa aksi Greenpeace belakangan ini memicu kekesalan banyak pihak. Setelah menduduki kilang minyak sawit di Sulawesi Utara, aktivits LSM ini kembali berulah memasuki kapal yang mengangkut minyak sawit milik Wilmar di perairan Teluk Cadiz, dekat Spanyol. Ulah LSM ini dinilai sudah melewati batas dan tidak boleh dibiarkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan aksi Greenpeace jelas mengganggu iklim investasi dan berusaha di Indonesia. Karena itu, aspek legalitas maupun sumber daya Greenpeace harus diaudit dan dibuka kepada publik.
“Saya mau usulin diaudit juga Greenpeace Indonesia. Kenapa dia berbuat begitu. Dia tahu nggak kalau ada 17,5 juta orang yang terlibat di dalam palm oil ini,” kata Luhut. Selama ini, ulah Greenpeace hanya membuat sulit rakyat. “Apa dia masih rakyat Indonesia?” katanya.
Ulah Greenpeace menghadang dan menaiki kapal pengangkut minyak sawit milik Wilmar hanya efek dari kegagalan LSM ini mendapatkan peta konsesi perkebunana kelapa sawit. Seperti kata Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia, MP Tumanggor, Greenpeace memaksa minta peta konsesi. Peta ini diduga sebagai bahan untuk kampanye hitam komoditas sawit. Tapi, karena gagal mendapatkan peta konsesi, Greenpeace akhirnya membuat ulah.
Jika ulah Greenpeace dibiarkan, salah satu pihak yang menjadi korban adalah 17,5 juta petani sawit dan menggantungkan hidup mereka pada komoditas sawit. Komoditas sawit sekarang juga menjadi bagian dari program pengentasan kemiskinan yang menjadi pembahasan nomor satu dalam Sustainable Development Goals (SDG).