• Latest
  • Trending
  • All
Tahun Ini, Bangka Belitung Dapat Alokasi Anggaran STDB Kebun Sawit

Tahun Ini, Bangka Belitung Dapat Alokasi Anggaran STDB Kebun Sawit

08/05/2022
Kembali Eksis, Emiten Sawit Grup Bakrie Paparkan Perkembangan Bisnisnya

Kembali Eksis, Emiten Sawit Grup Bakrie Paparkan Perkembangan Bisnisnya

08/13/2022
Lindungi Petani Sawit, Kemnaker Buat MoU Bersama Malaysia Perkuat Keamanan Tenaga Kerja Indonesia

Lindungi Petani Sawit, Kemnaker Buat MoU Bersama Malaysia Perkuat Keamanan Tenaga Kerja Indonesia

08/13/2022
Sosialisasi Peremajaan Sawit, DKPP Sebut Bibit Unggul dan Produktif Sangatlah Penting

Sosialisasi Peremajaan Sawit, DKPP Sebut Bibit Unggul dan Produktif Sangatlah Penting

08/13/2022
Mulai Merangkak, Harga Sawit di Aceh Timur Sampai Rp 1.500 Per Kilogram

Mulai Merangkak, Harga Sawit di Aceh Timur Sampai Rp 1.500 Per Kilogram

08/12/2022
Signifikan, Tercatat Ekspor Minyak Sawit Naik Pada Juni 2022

Signifikan, Tercatat Ekspor Minyak Sawit Naik Pada Juni 2022

08/12/2022
Peremajaan Sawit, BPDPKS Salurkan Dana Untuk Dua Desa di Indragiri Hilir

Peremajaan Sawit, BPDPKS Salurkan Dana Untuk Dua Desa di Indragiri Hilir

08/12/2022
10 Prodi Unair Berhasil Memperoleh Akreditasi Internasional

10 Prodi Unair Berhasil Memperoleh Akreditasi Internasional

08/11/2022
Petani Sawit Siak Senang Harga Mulai Naik

Petani Sawit Siak Senang Harga Mulai Naik

08/12/2022
Diresmikan, Pabrik Sawit di Abdya Akan Mulai Beroperasi September

Diresmikan, Pabrik Sawit di Abdya Akan Mulai Beroperasi September

08/12/2022
Optimis, Zulhas Yakin Akhir Agustus Harga Sawit Akan Naik

Optimis, Zulhas Yakin Akhir Agustus Harga Sawit Akan Naik

08/12/2022
Capai Rp 1.470 Per Kilogram, Harga Sawit di Abdya Terus Meningkat

Capai Rp 1.470 Per Kilogram, Harga Sawit di Abdya Terus Meningkat

08/10/2022
Rangkul 140 Petani, Apkasindo Ingin Peremajaan Sawit Seluas 14 Ribu Hektare Terealisasi

Rangkul 140 Petani, Apkasindo Ingin Peremajaan Sawit Seluas 14 Ribu Hektare Terealisasi

08/10/2022
Nasionalisme.co
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Nasionalisme.co
No Result
View All Result
Home Berita utama

Tahun Ini, Bangka Belitung Dapat Alokasi Anggaran STDB Kebun Sawit

by admin
08/05/2022
in Berita utama
Tahun Ini, Bangka Belitung Dapat Alokasi Anggaran STDB Kebun Sawit

Tahun Ini, Bangka Belitung Dapat Alokasi Anggaran STDB Kebun Sawit

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tahun ini mendapatkan alokasi anggaran sebanyak 800 lembar Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Subkoordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Zainul Fikri SP mengatakan tanda daftar yang diperuntukkan bagi petani kecil tersebut akan diberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya sedikitpun.

“Yang mendanainya APBN. Yang menerbitkan kabupaten dan kota sedangkan pihak provinsi sebatas memfasilitasi,” kata Fikri kepada distan.babelprov.go.id usai Sosialisasi STDB Kebun Kelapa Sawit Rakyat di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kamis (04/07/2022).

STDB Kebun Kelapa Sawit Rakyat merupakan keterangan budidaya kelapa sawit yang diberikan kepada pekebun. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan. Dijelaskan Fikri sasaran STDB tersebut untuk pekebun yang memiliki lahan di bawah 25 hektar.

“Karena kalau lahan dengan luas 25 hektar ke atas sudah berupa IUP (Izin Usaha Perkebunan) bukan lagi STDB. Jadi petani yang memiliki lahan di bawah 25 hektar silahkan mendaftar di kantor dinas pertanian kabupaten untuk mendapatkan STDB,” jelas Fikri.

Baca Juga:  Hindari Hidras Dengan 4 Cara Ini

Fikri menerangkan STDB Kebun Kelapa Sawit tidak sama dengan sertifikat tanah. Namun sertifkat tanah menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan STDB.

“Kalaupun tidak ada sertifikat tanah cukup dengan melampirkan Surat Keterangan Tanah (SKT). Jadi SKT boleh sebagai syarat,” terangnya.

Terkait dengan masa berlaku STDB menurut Fikri tidak mengenal limit waktu dan tetap berlaku selama lahan kebun kelapa sawit tidak beralih fungsi untuk kegiatan lain.

“Jadi STDB tidak berlaku lagi jika lahan sudah beralih fungsi. Bahkan beralih komoditi saja STDB tidak berlaku lagi,” ujar Fikri seraya menambahkan tim pendataan saat ini sedang bekerja untuk memverifikasi usulan petani.

“Tim terdiri dari pendataan, verifikasi dan pemetaan., Di sana ada unsur dinas pertanian, Kantor ATR/BPN dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH),” tandasnya.

Nasionalisme.co

Copyright © 2013-2020

  • About us
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Politik
  • Wisata
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Peristiwa

Copyright © 2013-2020