Proses sertifikasi ISPO untuk perkebunan kelapa sawit masih terus berjalan dan dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang. Sampai saat ini, Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sudah menerbitkan 457 sertifikat yang diperuntukan 450 perusahaan, 4 KUD Plasma, dan 3 Koperasi Swadaya.
Luasan lahan kebun sawit yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO ini mencapai 3,099 juta hektar dari total 14 juta hektar kebun sawit milik petani, koperasi, hingga korporasi. “Jadi sekitar 22% sudah bersertifikat ISPO,” kata Aziz Hidayat, Kepala Sekretariat ISPO di Jakarta pada 10 Desember 2018.
Keseriusan kebun sawit di Indonesia melakukan sertifikasi ini jadi bukti komitmen berkelanjutan pelaku komoditas sawit. “Makanya kita perlu pertanyakan kalau Uni Eropa masih memandang sebelah mata dan belum bisa menerima ISPO,” katanya.
Sistem sertifikasi ISPO cukup kredibel, karena tidak memihak dan bersifat independen, penilaian sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dan diakui oleh Komisi ISPO. Saat ini ada 15 Lembaga Sertifikasi (LS) yang mendapat pengakuan Komisi ISPO.
Dari jumlah tersebut diantaranya 7 lembaga swadaya luar negeri seperti Jerman, Inggris, Italia, Perancis, Swiss, dan Australia. Audit ISPO didukung 1.516 Auditor ISPO yang tersebar di LS dan perusahaan Sawit.
Sejak 2016 sertifikasi ISPO dimonitor ESPO (European Sustainable Palm Oil) dan EPOA (European Palm Oil Alliance) setiap tahun dan dilaporkan dalam rangka memenuhi The Amsterdam Palm Oil Declaration: 100% Sustainable Palm Oil Supply Chain in Europe by 2020.