Polisi berhasil meringkus sindikat pemalsu vaksin untuk anak berusia di bawah lima tahun. Ironisnya, otak pelaku adalah pasangan suami istri Rita Agustina dan Hidayat Taufiqurahman.
Vaksin yang dipalsukan diantaranya vaksin tetanus, BCG, campak, dan polio. Pendistribusian sudah dilakukan sejak 2003 dan dijual bebas ke sejumlah rumah sakit dan klinik yang ada di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Mencuatnya kasus vaksin palsu ini tentu meresahkan para orang tua di Indonesia. Sebab menurut Vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe, M.Sc-VPCD, pemberian vaksin palsu pada bayi dapat memiliki dua dampak negatif.
Dampak pertama adalah faktor higienis dari vaksin palsu itu diragukan. Kedua dampaknya adalah pada si penerima vaksi itu yakni bayi yang diberi vaksin palsu tentu tidak memiliki proteksi atau kekebalan.
Pasalnya dikhawatirkan proses pembuatan vaksin palsu tentu tidak steril bisa tercemar virus, bakteri dan lain sebagainya yang tidak baik bagi kesehatan.
“Infeksi bisa bersifat ringan bisa juga infeksi sistemik. Infeksi berat bisa berupa demam tinggi, laju nadi meningkat, laju pernafasan meningkat, leukosit meningkat, anak sulit makan minum hingga terjadinya penurunan kesadaran,” katanya.
Hingga kini polisi bersama Kementerian Kesehatan terus menyelidiki penyebaran vaksin palsu tersebut. Empat rumah sakit diduga menggunakan vaksin palsu tersebut. R3